Polisi Terlibat Narkoba
2 Polisi di Muratara Terseret Kasus Brigpol RK, Positif Narkoba, Kini Terancam Dipecat
Brigpol RK (35), anggota Sat Samapta Polres Muratara ditangkap bersama ibu rumah tangga berinisial MS (35) saat tengah menunggu pembeli narkoba.
Kepergok Lagi Tunggu Pembeli
Brigadir Polisi (Brigpol) RK, oknum polisi ditangkap bareng seorang wanita berinisial MS yang keduanya diduga tengah menunggu pembeli narkoba.
Brigadir Polisi (Brigpol) RK, diketahui bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Muratara.
Penangkapan dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di Desa Kampung 7, Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Aditya Suryatama, melalui Kasat Intelkam Iptu Baitul Ulum dan Kasat Narkoba Iptu Marhan, mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan, dua anggota polisi lainnya berinisial P dan PP turut diamankan karena terbukti positif narkoba.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Marhan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar narkoba.
"Target awalnya MS, tapi saat digerebek ternyata ada RK yang merupakan suami sirinya. Kami langsung lakukan pengembangan," ujar Marhan, Kamis (14/8/2025).
Sudah Lama Jadi Target Kepolisian
Disebutkan bahwa MS dan RK sudah lama menjadi target kepolisian.
"RK dikenal rapi dalam menyimpan barang bukti dan beberapa kali lolos dari penangkapan. Sedangkan MS, meski sempat beberapa kali diamankan, selalu tidak cukup bukti karena tak ditemukan barang saat ditangkap," ungkap Marhan.
Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan 1 butir ekstasi berlogo Minion.
Ancaman Hukuman
Brigpol RK dan MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Kasus ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain," pungkas Marhan.
Barang Bukti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.