Polisi Terlibat Narkoba
2 Polisi di Muratara Terseret Kasus Brigpol RK, Positif Narkoba, Kini Terancam Dipecat
Brigpol RK (35), anggota Sat Samapta Polres Muratara ditangkap bersama ibu rumah tangga berinisial MS (35) saat tengah menunggu pembeli narkoba.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama didampingi Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum dan Kasat Narkoba Iptu Marhan menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Lawang Agung.
"Saat dilakukan penggeledahan, Brigpol RK kedapatan menyembunyikan dua paket kecil sabu dan satu butir pil ekstasi," ungkapnya pada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Sementara itu, MS sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan kembali bersama 17 Paket Sabu yang dibawanya.
Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
"Untuk asal barang bukti di beli oleh Pelaku dari Luar Muratara, yaitu dari seseorang inisial H ( DPO ) yang beralamatkan di Singkut Sarolangun Jambi," ujarnya.
(Bangkapos.com, Sripoku.com, TribunSumsel.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.