Guru Pramuka di Pangkalpinang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Telusuri Kemungkinan Korban Lain

Guru pramuka di Pangkalpinang resmi jadi tersangka pencabulan. Polisi kembangkan penyelidikan untuk mengungkap jumlah korban yang sebenarnya.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ist Satreskrim
PENCABULAN OKNUM GURU -- Tersangka ketika dilakukan penahanan di Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (14/8/2025) 

"Tiga kali menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya hingga pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti," jelasnya.

Lebih lanjut Kompol Yosua menyebutkan, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku anggota unit PPA melakukan penyelidikan untuk mencari dua alat bukti yang cukup dengan membawa korban yang didampingi oleh orang tuanya.

"Pada Rabu tanggal 30 April 2025, telah dilakukan asesment terhadap korban oleh Peksos Dinas Sosial Kota Pangkalpinang. Lalu, Rabu (7/5/2025) telah dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban," terang Kompol Yosua.

Selanjutnya, Selasa (12/8/2025) telah dilakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Taman Sari Kota Pangkalpinang.

"Untuk pelaku sudah kita amankan pelaku, modusnya pelaku terhadap korban adalah tipu muslihat. Pelaku sudah kita lakukan penahanan, termasuk kita amankan barang bukti satu unit handphone," tegasnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved