Berita Belitung
Mengganggu Ketertiban Umum, Satlantas Polres Belitung Tindak Penggendara Gunakan Knalpot Brong
Penindakan ini dilakukan karena pengguna knalpot brong sudah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pengendara yang menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan tegas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melalui Unit Turjawali, Sabtu (22/11/2025) malam.
Penindakan ini dilakukan karena pengguna knalpot brong sudah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Kegiatan penindakan yang merupakan Operasi Zebra Menumbing (OZM) 2025 dilakukan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Belitung.
"Kegiatan melibatkan 27 personel yang menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Tanjungpandan. Diantaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sijuk, Jalan Sriwijaya, Jalan Gegedek, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Basuki Rahmat," ujar Iptu Ervindo Thio Prabowo melalui rilis Humas Polres Belitung.
Ia mengatakan operasi itu, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Karena selama ini menjadi keluhan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
"Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang lebih kondusif," katanya.
Dari hasil pelaksanaan petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Para pengendara kemudian diarahkan untuk mengganti knalpot dengan standar pabrik sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
"Kami menegaskan penindakan serupa akan terus dilaksanakan sebagai komitmen dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," katanya. (posbelitung.co/dede s)
| DPRD Babel Audiensi dengan Masyarakat Membalong Selesaikan Konflik dengan PT Foresta |
|
|---|
| Polres Belitung Periksa Saksi Kasus Dugaan TPPO |
|
|---|
| 11 Orang Warga Belitung Jadi Korban TPPO, Modusnya Diimingi Kerja dengan Gaji Besar |
|
|---|
| 162 Siswa SMA Anugrah Belitung Belajar Keuangan dan Perbankan dari Bank Mandiri |
|
|---|
| Kronologis Kades Keciput Belitung Ditahan Kasus Pemalsuan Surat, Korban Sudah Bayar Rp2,1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kendaraan-Knalpot-Brong-di-Belitung-Ditindak-polisi.jpg)