PNS

Bukan Untuk Gaji PNS Guru dan Nakes,Ini Rincian Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Rp 968 T 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025 Rp 724,3 triliun, kesehatan Rp 244 triliun.

Editor: Fitriadi
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
NOTA RAPBN 2026 - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pengantar RUU tentang APBN tahun anggaran 2026 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam pidatonya, Prabowo Subianto mengumumkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp 3.786,5 triliun, dengan target pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI menganggarkan dana Rp 968 triliun lebih untuk sektor pendidikan dan kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.

Dari dua pos anggaran tersebut, tidak ada dana untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga kesehatan.

Menteri Keuangan Sri MulyaniIndrawati mengungkapkan total anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 724,3 triliun. Sedangkan anggaran kesehatan sebesar Rp 244 triliun.

Baca juga: Gaji PNS 2025 dan 2026 Tidak Naik

Angka anggaran pendidikan untuk 2026 meningkat dibandingkan tahun 2025.

Beberapa peruntukan anggaran sektor pendidikan 2026 di antaranya adalah untuk tunjangan profesi guru (TPG) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 68,7 triliun.

"Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun." kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).

Tunjangan akan diberikan kepada 754.747 guru di seluruh Indonesia.

Tenaga pendidik non-PNS mendapatkan alokasi Rp 3,2 triliun, sementara dosen PNS menerima anggaran Rp 82,9 triliun.

Baca juga: Klasemen Megakorupsi Indonesia, Korupsi Timah Bakal Disalip Kasus Minyak Mentah Rp 1 Kuadriliun

Jumlah tersebut berasal dari anggaran senilai Rp 178,7 triliun  untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Jumlah ini dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Tunjangan Profesi merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

"Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp 178,7 triliun," ujar Sri Mulyani.

Alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp 757,8 triliun.

Porsi besar anggaran, yakni Rp 401 triliun, digunakan untuk program beasiswa dan bantuan kepada mahasiswa, mulai dari Beasiswa Bidikmisi, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Program Indonesia Pintar, hingga program makan bergizi gratis bagi siswa.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp 150 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, hingga kampus.

Anggaran mencakup rehabilitasi sekolah rakyat sebesar Rp 24,9 triliun, bantuan operasional sekolah sebesar Rp 64,3 triliun, bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD senilai Rp 5,1 triliun, serta renovasi sekolah dan madrasah sebesar Rp 22,5 triliun

Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2025.

Selain itu, biaya operasional perguruan tinggi tahun 2026 akan mencapai Rp 9,4 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk pembangunan sekolah unggulan di sembilan lokasi yang telah ditetapkan.

Anggaran Kesehatan 2026

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran kesehatan dalam RAPBN 2026 mencapai Rp244 triliun. 

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program prioritas, mulai dari iuran BPJS bagi 146 juta jiwa, makanan bergizi gratis untuk ibu hamil dan balita, hingga revitalisasi rumah sakit daerah dan layanan kesehatan di puskesmas serta balai KB.

Sri Mulyani menerangkan angka tersebut dibagi untuk membantu layanan kesehatan masyarakat. Sehingga bisa mendapatkan akses layanan BPJS.

"Ini termasuk iuran jaminan kesehatan, tadi yang disampaikan presiden 96,8 juta jiwa yang dibayar oleh APBN. Dan yang mereka kelas 3 tapi belum membayar penuh, itu juga ditambahkan yaitu 49,6 juta jiwa, totalnya Rp69 triliun," imbuhnya.

Lanjutnya makanan bergizi gratis untuk ibu hamil dan balita 7,4 juta jiwa alokasi anggaran Rp24,7 triliun

"Jaminan kesehatan untuk ASN, TNI, Polri, Rp13,3 triliun," jelasnya.

Selain itu diungkapkan juga pemberian vaksin imunisasi dan pengadaan obat Rp8,7 triliun. Lalu penanganan tuberkulosis melalui 6,2 juta skrining Rp2,0 triliun.

"Cek kesehatan gratis untuk 130,3 juta peserta Rp2.6 triliun. Dana desa untuk penanganan stunting Rp2.9 triliun," imbuhnya.

Selanjutnya Revitalisasi Rumah Sakit di Daerah Rp2,7 triliun. BOK dan BOKB untuk layanan 10.224 puskesmas dan 6.435 balai KB Rp16,3 triliun.

DAU bidang kesehatan untuk layanan masyarakat Rp41,7 triliun. Pemeriksaan sampel makanan, obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan Rp0,3 triliun.

Lalu bantuan PPDS/PPDGS Rp0.2 triliun. Layanan RS Kemenhan & Polri serta pembangunan RS Kejaksaan Rp10,9 triliun.

Tidak Ada Kenaikan Gaji ASN

Sebelumnya, publik sempat menaruh harapan besar bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi ASN dalam pidato penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

Isu ini bahkan langsung masuk daftar pencarian terpopuler di Google Trends dengan kata kunci “kenaikan gaji PNS 2026”. Namun, harapan itu belum terjawab. 

Dalam pidatonya yang membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun depan, Presiden Prabowo sama sekali tidak menyinggung adanya kenaikan gaji bagi PNS secara umum.

Satu-satunya hal yang berkaitan langsung dengan penghasilan ASN adalah alokasi anggaran di sektor pendidikan. 

“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Tunjangan Profesi Guru Non-PNS dan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah disiapkan secara memadai,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Kebijakan tersebut lebih berfokus pada tenaga pendidik dan belum menyentuh ASN di sektor lain. Dengan demikian, tidak ada pernyataan eksplisit mengenai kenaikan gaji PNS secara menyeluruh.

Pantauan KompasTV, isu “gaji PNS 2026” mendadak meroket di Google Trends pada Jumat sore, berbarengan dengan penyampaian pidato Presiden. 

Lonjakan ini menunjukkan ekspektasi masyarakat, khususnya kalangan ASN, terhadap adanya pengumuman resmi.

Sebagaimana diketahui, pengumuman kenaikan gaji PNS kerap menjadi salah satu poin perhatian dalam Nota Keuangan Presiden setiap tahunnya. 

Namun kali ini, Presiden Prabowo lebih menekankan pada delapan agenda prioritas APBN 2026, di antaranya ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan.

Dalam pidato setebal 15 halaman itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa APBN harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“APBN instrumen untuk mewujudkan ekonomi tangguh, mandiri, dan sejahtera. APBN harus digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” ucapnya.

RAPBN 2026 dirancang dengan fokus pada delapan prioritas:

  • memperkuat ketahanan pangan dengan anggaran Rp164,4 triliun,
  • mempercepat transisi energi bersih Rp402,4 triliun,
  • menjalankan program Makan Bergizi Gratis senilai Rp335 triliun,
  • serta mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk pendidikan, terbesar sepanjang sejarah.

Tidak ada satu kalimat pun yang menyinggung rencana penyesuaian gaji PNS di luar program tunjangan sertifikasi guru dan dosen.

Dengan demikian, meski sempat menjadi topik yang ramai diperbincangkan publik, pidato Presiden Prabowo pada Nota Keuangan RAPBN 2026 tidak mengumumkan kenaikan gaji PNS.

Fokus pemerintah saat ini lebih diarahkan pada penguatan program prioritas, mulai dari ketahanan pangan, energi, hingga pembangunan sumber daya manusia. 

Sementara isu gaji PNS kemungkinan akan kembali dibahas dalam pembahasan RAPBN di DPR maupun dalam kebijakan teknis kementerian terkait.

Penegasan soal tidak adanya kenaikan gaji ASN disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 
dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.

Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani.

Ditemui terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato menjadi gambaran kebijakan tahun depan (2026).

"Berarti apa yang tidak disampaikan ya di situ enggak ada," kata Prasetyo Hadi. 

Pada awal hingga lewat pertengahan tahun 2025 ini gaji ASN semua golongan masih sama dengan tahun 2024 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

(Tribunnews.com, Nitis Hawaroh, Rahmat Fajar Nugraha) (Kompas TV, Rizky L Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved