Keluarga Putri Apriyani Kecewa, Desak Bripda Alvian Maulana Sinaga Dihukum Mati
Keluarga korban menilai hukuman yang disangkakan kepada pelaku terlalu ringan dan tidak sebanding
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Rasa kecewa dialami keluarga Putri Apriyani karena Alvian Maulana Sinaga hanya terancam hukuman penjara 15 tahun.
Alvian merupakan polisi pembunuh Putri dengan cara dibakar.
Putri ditemukan tewas di dalam kamar kosnya.
Baca juga: Profil Andreana Wulandari, Istri Dwi Hartono Kabur di Kasus Tewasnya Ilham, Sudah 3 Tahun Bangkrut
Keluarga korban menilai hukuman yang disangkakan kepada pelaku terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatannya.
Karja (47), ayah Putri, bersama istri serta anggota keluarga lainnya mendatangi kediaman Toni RM, kuasa hukum mereka, setelah mengetahui pasal yang dikenakan kepada Alvian.
Mereka berharap ada keadilan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami dari keluarga jelas tidak puas. Harapan keluarga ingin pelaku dihukum mati,” ujar Karja kepada Tribun, Rabu (27/8/2025).
Dalam konferensi pers, Polres Indramayu menjerat Alvian dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Menurut keluarga, polisi keliru menerapkan pasal tersebut. Apalagi muncul dugaan kuat bahwa Alvian melakukan pembunuhan berencana.
Dugaan ini dikuatkan dengan hilangnya uang kiriman ibu Putri dari tabungan korban sebesar Rp32 juta.
Dari rekening koran, tercatat uang itu justru ditransfer ke rekening atas nama Alvian sehari sebelum pembunuhan terjadi.
Karja pun menegaskan kembali agar pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.
“Sikap kami sangat kecewa berat, hukuman 15 tahun penjara saja sangat tidak memuaskan untuk kami keluarga korban,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Toni RM, menilai pasal yang dikenakan memang masih sementara.
Ia sudah membaca rilis resmi Polres Indramayu terkait penangkapan Alvian dan pasal yang digunakan.
Misteri Tewasnya Brigadir Esco dengan Jeratan di Leher, Warga Tak Cium Bau Busuk, Hilang 5 Hari |
![]() |
---|
Brigadir Esco Hilang Sejak 19 Agustus, Istri Tak Pernah Melapor, Ditemukan Tewas Leher Terikat Tali |
![]() |
---|
Kronologi Brigadir Esco Polisi di Lombok Barat Ditemukan Tewas Leher Terikat Tali, Anggota Intel |
![]() |
---|
Bos Bengkel Ditangkap Polisi, Korban Rugi Ditipu Rp20 Juta, Perbaiki Mobil Malah Tambah Rusak |
![]() |
---|
Profil Brigadir Esco Faska Tewas Terjerat Tali, Intel Polisi, Istri Pingsan Tak Keluar Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.