Noel Bikin Prabowo Malu Kena OTT KPK Kasus Sertifikat K3, Tegaskan Belum Kader Gerindra: Tetap Malu

Presiden Prabowo Subianto menyatakan Noel belum menjadi kader Partai Gerindra, namun Noel tetap membuat dirinya malu

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribunnews/Jeprima | Tribunnews/ Handout
OTT KPK NOEL -- (kiri) Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) / (kanan) Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.

Immanuel Ebenezer menyatakan harapannya sesaat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ungkap Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Permintaan amnesti Immanuel Ebenezer kepada Prabowo ini, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Bahkan, Noel mendapat sindiran atas permintaan amnesti tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengaku tidak yakin Prabowo akan memberi amnesti pada Immanuel Ebenezer.

"Ya itu hak saudara Noel minta amnesti kepada Presiden Prabowo."

"Tapi apakah Presiden akan memberikan amnesti? Terus terang saya kurang yakin presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini," ungkap Hasbi, Sabtu (23/8/2025).

Ia menilai kasus Immanuel Ebenezer merupakan murni perkara hukum, tanpa indikasi politik. 

"Kenapa? Pertama, bisa dibilang kasus Noel ini murni kasus hukum, tidak ada sedikitpun unsur atau dugaan politik di dalamnya. Apalagi kasusnya OTT ya. Beda jauh dengan kasus saudara Hasto PDIP dan Tom Lembong," paparnya.

Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I itu juga menilai, penangkapan Noel justru mencoreng nama Prabowo.

Hasbi lantas mengingatkan, pemberian amnesti atau abolisi berpotensi melemahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Jika amnesti atau abolisi diberikan kepada saudara Noel, itu akan menjadi kontraproduktif terhadap gerakan pemberantasan korupsi yang dipimpin presiden, jadi saya yakin presiden tidak akan melakukan hal ini," imbuh dia.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyebut permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer sudah seharusnya ditolak Presiden Prabowo Subianto.

Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) merupakan organisasi gerakan antikorupsi yang didirikan sejumlah eks pegawai KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved