Noel Bikin Prabowo Malu Kena OTT KPK Kasus Sertifikat K3, Tegaskan Belum Kader Gerindra: Tetap Malu

Presiden Prabowo Subianto menyatakan Noel belum menjadi kader Partai Gerindra, namun Noel tetap membuat dirinya malu

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribunnews/Jeprima | Tribunnews/ Handout
OTT KPK NOEL -- (kiri) Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) / (kanan) Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Menurut Lakso, permintaan amnesti dari Noel harus ditolak Prabowo.

Mengingat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian yang sama.

Lakso Anindito yang merupakan mantan penyidik KPK itu menyatakan, langkah hukum amnesti sejatinya tidak tepat diminta pihak yang diduga bersalah.

"Permintaan amnesti tersebut sebetulnya tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya," ungkap Lakso dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

Senada dengan IM57+ Institute, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menilai permintaan amnesti Noel kepada Presiden Prabowo harus ditolak.

"Saya berharap Pak Prabowo juga nggak akan memberi amnesti, karena ini kan sudah diperingatkan berkali-kali jangan korupsi, jangan korupsi. Dan nyatanya masih korupsi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Minggu.

"Dan Noel kalau tidak berharap itu lebih bagus karena tidak membebani Pak Prabowo. Itu istilahnya relevan dengan permintaan maafnya kepada Pak Prabowo," jelasnya.

Boyamin menilai, permintaan amnesti tersebut membebani Presiden Prabowo.

"Dia (Noel) berharap minta amnesti itu kan malah membebani Pak Prabowo. Tidak sebanding dengan permintaan maaf," tambahnya.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved