Sosok Salsa Hutagalung, Tantang Ahmad Sahroni Debat Soal Gaji DPR, Lulusan Terbaik HI UGM

Salsa menantang Ahmad Sahroni yang menyebut pendemo pembubaran DPR sebagai orang tolol lewat akun Instagram pribadinya @salsaer.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase KOMPAS.com/Syakirun Ni'am | Instagram @salsaer
SALSA HUTAGALUNG -- (kiri) Ahmad Sahroni / (kanan) Salsa Hutagalung | Salsa Hutagalung tantang Ahmad Sahroni debat soal gaji DPR. Salsa Hutagalung ternyata bukan sosok sembarangan, ia merupakan lulusan terbaik HI UGM dan juara debat internasional 

Sementara itu, Ahmad Sahroni menegaskan pernyataannya soal “orang tolol sedunia” bukan ditujukan kepada masyarakat secara umum, melainkan pada pola pikir pihak-pihak yang menilai DPR bisa dibubarkan begitu saja hanya karena isu gaji dan tunjangan.

“Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan enggak ada,” kata Sahroni, dikutip Kompas.com, Selasa (26/8/2025).

“Bahasa tolol itu bukan pada obyek masyarakat, tapi pada logika berpikir yang menganggap DPR bisa bubar hanya karena gaji dan tunjangan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pembubaran DPR justru bisa melemahkan sistem demokrasi Indonesia.

Menurut Sahroni, DPR tetap dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Emang setelah bubar DPR, siapa yang mau jalankan pengawasan? Kalau presiden pegang kekuasaan penuh tanpa DPR, justru bahaya,” kata dia.

DPR saat ini memang tengah menghadapi krisis legitimasi. Data survei menunjukkan tren yang konsisten, di mana lembaga legislatif ini selalu berada di posisi buncit dalam hal kepercayaan publik.

Survei Indikator Politik Indonesia (Januari 2025) menempatkan DPR hanya di peringkat ke-10 dari 11 lembaga negara yang diukur.

Sementara survei Indonesian Political Opinion (IPO, Mei 2025) mencatat DPR hanya dipercaya oleh 45,8 persen publik, jauh tertinggal dari presiden yang mendapat kepercayaan 97,5 persen dan TNI sebesar 92,8 persen.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik dingin, melainkan alarm keras bahwa DPR semakin teralienasi dari rakyat yang diwakilinya.

Ketika DPR tidak mampu membangun kepercayaan, legitimasi politik yang menjadi dasar keberadaannya terancam.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, bahkan menegaskan bahwa rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR adalah konsekuensi dari “utang kinerja” yang terus menumpuk, yaitu produk legislasi yang minim, pengawasan mandul, dan penganggaran yang lebih sering menjadi stempel kebijakan pemerintah ketimbang arena perdebatan substantif.

Dalam kondisi seperti ini, wacana pembubaran DPR terdengar rasional, bahkan menggoda, terutama bagi masyarakat yang lelah melihat kinerja legislator.

Namun, jika ditilik lebih jauh, gagasan ini lebih banyak dipenuhi romantisme politik ketimbang rasionalitas hukum dan konstitusi.

Secara historis, Indonesia pernah punya preseden. Pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante.

Dekrit itu mengakhiri percobaan demokrasi parlementer pasca-Kemerdekaan, dan mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi.

Namun, langkah ini sekaligus membuka jalan menuju rezim Demokrasi Terpimpin, di mana kekuasaan terpusat di tangan presiden, partai-partai dipreteli, dan parlemen hanya menjadi ornamen kekuasaan.

Sejarah membuktikan bahwa membubarkan lembaga legislatif lewat dekrit bukan jalan keluar bagi demokrasi. Sebaliknya, ia menjadi pintu masuk menuju otoritarianisme.

Reformasi 1998 hadir justru untuk menutup celah semacam itu, dengan mengamandemen UUD 1945 agar kekuasaan presiden dibatasi dan lembaga legislatif diperkuat sebagai penyeimbang.

Karena itu, membubarkan DPR lewat dekrit presiden saat ini jelas tidak konstitusional.

Ia akan melawan arus reformasi dan mengembalikan Indonesia ke jalan berbahaya: pemerintahan tanpa kontrol, demokrasi tanpa parlemen.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun-Medan.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved