Menyapa Nusantara
Meruntuhkan Ego Demi Selamatkan Generasi dari Bahaya Tembakau
pemerintah telah mengeluarkan banyak anggaran untuk pembiayaan program makan bergizi gratis, sementara para ayah dari anak ...
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Jumlah perokok di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Data tahun 2025 mencatat, 73,2 persen pria dewasa di Indonesia adalah perokok aktif, menjadikan angka tersebut tertinggi di dunia.
Kondisi ini memunculkan berbagai masalah, hingga terganggunya pemenuhan gizi anak-anak karena kepala keluarga adalah perokok, menjadi bukti tegaknya egoisme para pencandu tembakau.
Jika ego itu diruntuhkan, maka mari berhitung berapa banyak nyawa dapat diselamatkan, anggaran biaya kesehatan yang bisa diefisienkan, pengeluaran rumah tangga yang dapat dihemat, dan begitu banyak kebaikan yang bakal dipetik manakala kebiasaan menghisap racun nikotin dihentikan.
Sebagai bahan renungan di Hari Tanpa Tembakau Sedunia hari ini (Sabtu, 31 Mei) berikut tambahan beberapa fakta mengenai rokok di Indonesia:
- Rokok menjadi pengeluaran terbesar kedua setelah beras, dengan proporsi 11,9 persen di perkotaan dan 11,2 persen di perdesaan.
- Belanja rumah tangga untuk rokok bisa mencapai Rp 382.000 per bulan, lebih tinggi dari pengeluaran untuk membeli makanan bergizi, menurut data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021.
- Masyarakat miskin lebih memilih membeli rokok ketimbang makanan sehat bagi anggota keluarganya.
- Biaya kesehatan akibat penyakit terkait rokok (PTR) sekitar Rp 39,5 triliun dalam setahun, setara 30 persen dari keseluruhan biaya yang dikeluarkan Askes.
- Angka kematian akibat rokok mencapai 437.923 per tahun, sebagian besar disebabkan oleh penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, penyakit pernapasan kronis, dan penyakit lain yang terkait dengan tembakau.
Bisa jadi, pemerintah telah mengeluarkan banyak anggaran untuk pembiayaan program makan bergizi gratis, sementara para ayah dari anak penerima manfaat merupakan perokok aktif. Ini membuat para kepala keluarga merasa bersyukur sebagian kebutuhan makan anak-anaknya dibantu pemerintah. Dengan begitu anggaran untuk membeli rokok tidak terganggu.
Itu hanyalah secuplik perumpamaan yang menggambarkan betapa konsumsi rokok mengakibatkan kerugian besar bagi banyak pihak. Merugikan kesehatan si perokok sendiri dan perokok pasif yang terpapar asapnya, menggerus anggaran belanja rumah tangga yang merenggut hak anak-anak akan akses makanan bergizi, dan membebani biaya kesehatan akibat PTR.
Ketika seorang kepala keluarga yang perokok itu di kemudian tahun sakit-sakitan maka ia akan menjadi beban bagi anggota keluarga dan berkuranglah kualitas kebahagiaan mereka. Apalagi efek buruk terhadap perokok pasif juga sama bahayanya dengan perokok aktif. Bedanya, perokok aktif menderita sakit disebabkan perilakunya sendiri, sedangkan perokok pasif bisa terjangkit penyakit oleh sebab perbuatan orang lain, betapa tidak adilnya.
Mengingat banyak ketidakadilan yang terjadi karena racun nikotin, maka rencana BPJS Kesehatan untuk tidak menanggung lagi biaya pengobatan penyakit akibat rokok sudah mendesak untuk diberlakukan. Pasalnya wacana dan usulan itu sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu.
Tahun ini isu tersebut kembali mengemuka setelah sebelumnya pada November 2024, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengusulkan agar penyakit akibat rokok tidak ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan pemikiran bahwa merokok itu merupakan perbuatan merusak diri sendiri sehingga tidak layak memperoleh jaminan asuransi kesehatan.
Kebijakan dengan pertimbangan yang sangat masuk akal dan cukup adil, semestinya tidak sulit untuk diputuskan, kecuali ada faktor tarik-menarik kepentingan.
Ketika ditarik dalam kepentingan skala besar, kenapa kebijakan terkait rokok tidak kunjung tegas? Alasan klasik yang berulang muncul adalah seputar kelangsungan industri rokok dan nasib petani tembakau. Kemudian penerimaan negara dari cukai rokok yang begitu besar juga menjadi keengganan untuk melepas pendapatan itu.
Pendapatan cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia menjadi salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan negara. Pada tahun 2023, yang tercatat mengalami penurunan saja, penerimaan CHT masih mencapai Rp210,29 triliun dan tetap sebagai penyumbang terbesar dalam penerimaan cukai nasional, yaitu 96,1 persen.
Sementara para konglomerat dengan predikat orang terkaya di Indonesia banyak lahir dari industri rokok. Sebutlah Hartono Bersaudara (pemilik Djarum), Susilo Wonowidjojo (Gudang Garam), Putera Sampoerna (PT HM Sampoerna), dan John Kusuma pewaris generasi ketiga dari PT Nojorono Tobacco International, produsen rokok legendaris yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah.
Pada bagian lain ada peran petani tembakau yang berkontribusi besar pada pasokan bahan baku industri rokok, tetapi masalah kesejahteraannya menjadi isu yang kompleks dari masa ke masa. Berbagai faktor terkait biaya produksi dan fluktuasi harga pasar seolah mempermainkan nasib mereka. Walau begitu para petani tembakau tidak kapok dan tampaknya tetap setia menanam komoditas racun itu.
Selanjutnya, bagaimana tentang para penghisap produk tembakau? Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, mayoritas perokok aktif adalah anak muda, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10-18 tahun. Dan dalam perkembangannya, usia perokok pemula makin muda alias anak-anak.
Selain perokok muda, masyarakat miskin sering menjadi perokok aktif karena data menunjukkan rokok menjadi pengeluaran terbesar kedua setelah beras, dengan pengeluaran untuk rokok lebih tinggi dari protein.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250923-Jumlah-pria-perokok-aktif-di-Indonesia-mencapai.jpg)