Harga Tawar Menawar
Wanto bukan nama sebenarnya, biasa menggunakan jasa pijat sehat.
Pria asal Bangka Barat itu mengaku awalnya diajak teman pijat di sebuah tempat di pingiran Kota Pangkalpinang, berbatasan dengan Kabupaten Bangka Tengah.
Dia tak tahu persis, kawasan itu masuk Bangka Tengah atau Kota Pangkalpinang.
Pria berusia 25 tahun itu, mengatakan menikmati layanan pijat plus-plus secara tak sengaja.
Pasalnya, tidak ada kesan tempat pijat tersebut menyediakan layanan seksual.
"Jadi ada teman, dia ngajak ke spa gitu, katanya pijat. Awalnya masuk masih normal kita bayar Rp150.000 untuk pijat, sama nambah totok wajah," ungkap Wanto kepada Bangkapos.com.
Namun saat berada di lantai dua, terdapat enam bilik atau kamar, masing-masing berukuran sekitar 1,5x 2 meter dan hanya ada satu tempat mandi.
Saat berada di kamar pijat, Wanto mengatakan terapis yang merupakan wanita berumur sekitar 30-an tahun, memintanya untuk membuka baju dan hanya mengenakan celana dalam saja.
Karena baru pertama kali pijat, Wanto menuruti permintaan dari terapis tersebut.
"Kaget juga disuruh buka celana. Lalu saat pijat itu sekitar satu jam kalau gak salah durasinya. Waktu pijat sama totok wajah itu masih normal lah pijat biasa, walaupun dia naik ke badan saya tapi normal namanya juga pijat," ucapnya.
Namun setelah satu jam pijat dan totok wajah selesai, Wanto kaget saat terapis menawarkan untuk pijat plus-plus.
Sempat ada tawar-menawar terkait harga, hingga keduanya sama-sama setuju harga Rp200.000 untuk pijat plus-plus.
"Awalnya dia nawarin itu, nanya mau tambahan nggak? Saya tanya tambahan apa, dia bilang gitu-gitu sambil senyum. Terus dia matok harga Rp300.000 tapi saya tawar Rp200.000," ungkap Wanto.
Selama durasi pijat dari awal hingga akhir, Wanto mengaku sempat saling berbagi cerita dengan sang terapis.
Bahkan diketahui di tempat spa tersebut para terapisnya mayoritas berasal dari Jawa Barat.
Seorang terapis lainnya sebut saja Melati mengaku sudah setahun kerja sebagai terapis di Kota Pangkalpinang.
"Ada setahun saya kerja. Jadi saat ditawarin kerja di tempat itu, mau saja dan pelatihan tiga bulan," ungkap Melati.
Di tempatnya bekerja sebagai terapis, kata Melati terdapat sekitar 12 terapis, yang sehari-hari bisa mendapatkan tiga hingga lima pelanggan per orang.
"Kalau lagi ramai bisa lima orang. Kalau duit dari plus-plus itu ya duit kami, kayak tips untuk para terapis. Di luar harga pijat normal itu tadi," ungkapnya.
Izin Usaha Terancam Dicabut
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Yan Rizana menyebut, pihaknya mengecam panti pijat yang tidak mengantongi izin namun nekat beroperasi. Sedangkan panti pijat yang terbukti melakukan praktik prostitusi terselubung akan dicabut izinnya.
Yan mengungkapkan DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang mencatat hingga kini berdasarkan data OSS (Online Single Submission), ada 8 panti pijat yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) di Kota Pangkalpinang.
"Kami akan mencabut izin panti pijat yang tidak memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) untuk terapis dan melakukan praktik pijat di luar ketentuan praktik kesehatan, misalkan prostitusi," ujar Yan kepada Bangkapos.com, Senin (18/7/2022).
Kata Yan untuk panti pijat mesum atau plus-plus yang berkedok panti pijat tradisonal akan dicabut perizinannya. Apalagi, panti pijat mesum tetap nekat beroperasi tanpa mengantongi izin akan segera ditertibkan.
"Untuk panti pijat yang plus-plus akan kami cabut perizinan berusahanya dan mungkin dapat dikenakan pasal prostitusi pada KUHP jika terbukti melakukan praktik prostitusi. Dan kami akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menertibkan," ungkapnya.
Lanjut Yan untuk izin usaha panti pijat, dapat dibuat melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 86902.
"Izin tersebut terbit otomatis dengan kategori risiko menengah rendah (terbit otomatis). Sedangkan untuk tenaga terapis diproses melalui sistem SiCantik untuk mendapatkan STPT (Surat Terdaftar Penyehat Tradisional). Semua terapis wajib memiliki STPT, semua kontrol (pengawasan, pembinaan, usulan pembekuan izin, dan lain-lain) berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan," jelas Yan.
Prostitusi Sulit Dihilangkan
Pengamat Sosial Universitas Bangka Belitung (UBB) Luna Febriani mengungkapkan hadirnya praktik pijat plus plus menjadi salah satu masalah yang kerap kali muncul di area perkotaan.
Kemajuan yang ada di kota menjadi magnet bagi orang-orang untuk melakukan urbanisasi, konsekuensinya hal ini memicu arus urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang tinggi.
Dengan tingginya pertumbuhan penduduk ini akan berkonsekuensi langsung pada kehidupan sosial masyarakat, di antaranya kompetisi atau persaingan yang ketat, tingkat konsumsi yang tinggi, gaya hidup yang berubah-ubah bahkan bisa memunculkan masalah sosial seperti kriminalitas, anak jalanan hingga prostitusi.
Di Indonesia, praktik prostitusi menjadi masalah sosial yang sudah ada sejak zaman kolonial dan hingga sekarang ini, karena dianggap tidak sesuai dengan norma dan budaya yang ada.
Praktik prostitusi ini sudah ada sejak zaman kolonial dan hingga sekarang, dan keberadaannya susah untuk dihilangkan.
Kesulitan untuk menghapuskan prostitusi tidak semata-mata disebabkan oleh faktor tunggal ekonomi semata, namun juga berkaitan dengan faktor lainnya seperti kelompok dan jaringan yang berada di belakang layar yang bertujuan untuk melindungi keberadaan prostitusi itu sendiri.
Adanya pendapatan yang dihadirkan dari praktik prostitusi bagi beberapa kelompok masyarakat,
hingga gaya hidup masyarakat kota yang mengalami perubahan seperti pemenuhan kebutuhan seks yang berganti-ganti hingga prostitusi sering dijadikan sebagai solusi dan hiburan dari permasalahan sosial individu sehari-hari.
Prostitusi dapat muncul dalam berbagai jenis, salah satu yang banyak di masyarakat adalah praktik pijat dengan fasilitas di luar normatif, yang lebih sering dikenal dengan pijat plus plus.
Fasilitas plus yang dimaksud adalah fasilitas yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan seks, baik itu sekedar sentuhan atau lebih dari itu.
Keberadaan tempat pijat dengan fasilitas ekstra atau plus cukup digemari masyarakat mengingat tempat pijat plus banyak diselubungi dengan embel-embel pijat untuk kesehatan, kecantikan, refleksi sampai pijat refreshing.
Sehingga ketika individu pergi ke tempat pijat maka tidak selalu dibayangkan pergi ke tempat lokalisasi. Ini akan membuat aman bagi orang-orang yang berkunjung ke sana, terutama bagi orang-orang yang memiliki status tertentu dalam masyarakat.
(Bangkapos.com/Tim)