BPJS Kesehatan

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Rusak atau Hilang

Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS Kesehatan. Sebagian masyarakat masih ada yang tidak mengetahui jika kartu BPJS Kesehatan yang rusak bisa dicetak sendiri.

BANGKAPOS.COM - Berikut cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang rusak atau hilang.

Kartu BPJS Kesehatan sangat penting bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Terkadang ada kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak.

Sebagian masyarakat masih ada yang tidak mengetahui jika kartu BPJS Kesehatan yang rusak bisa dicetak sendiri.

Baca juga: INILAH Tahapan Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Kapan Tarif Baru Diberlakukan?

Bagaimana caranya dan apa persyaratannya?

Syaratnya adalah kartu BPJS Kesehatan yang rusak tersebut sudah terdaftar. Artinya, pemilik kartu tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan sering kali rusak karena berbagai sebab, di antaranya rusak karena gesekan ketika disimpan di dalam dompet.

Bisa juga kartu BPJS Kesehatan tidak bisa dipakai lagi karena tulisannya memudar karena ketika dicetak tidak langsung dilaminating.

Kerusakan kartu BPJS Kesehatan tentu saja menyulitkan pengguna maupun petugas kesehatan ketika pemiliknya hendak berobat.

Tapi sekarang masyarakat tidak perlu susah-susah datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak ulang kartunya.

Ada dua cara jika Anda mau mencetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Cara pertama, dicetak melalui aplikasi JKN Mobile.

Aplikasi ini sudah tersedia di perangkat Android maupun iPhone.

Cara kedua, langsung mengakses situs resmi BPJS Kesehatan, yakni www.bpjs-kesehatan.go.id

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin mencetak kartu BPJS Kesehatan:

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan online melalui website resmi

1. Pastikan perangkat dan koneksi stabil ketika mengakses situs untuk cetak kartu BPJS Kesehatan

2. Buka situs BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id

3. Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya

4. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu

Baca juga: Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cukup Pakai HP, Begini Caranya

5. Klik menu Data, kemudian pilih Cari Data

6. Pada laman pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya hendak dicetak

7. Jika hasil pencarian sudah ditemukan, klik Cetak Kartu

8. Print kartu BPJS Kesehatan tersebut bisa menggunakan printer sendiri di rumah maupun di tempat foto copy.

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile

1. Unduh aplikasinya terlebih dahulu di smartphone

2. Buka aplikasi JKN Mobile. Jika Anda belum mendaftar, klik opsi Daftar yang tertera pada layar di sebelah bawah lalu ikuti alur pendaftarannya

3. Bagi peserta yang sudah terdaftar dan terverifikasi, login UserID dan Password yang digunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tadi

4. Pada tampilan utama aplikasi masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, Password, serta kode captcha yang ditampilkan

5. Setelah berhasil login, pilih menu Kartu Peserta dengan ikon kartu yang letaknya ada di layar sebelah bawah, di samping menu Home

6. Setelah kartu peserta KIS Anda ditampilkan di layar, pilih opsi Kirim Email di kanan bawah layar

7. Kemudian akan muncul notifikasi pop up "Apakah Anda ingin mengirim kartu e-ID ke email?"

8. Klik YA untuk mencetak kartu

9. Kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS dalam bentuk e-ID

10. Selanjutnya buka email Anda, cari pesan masuk yang memuat "Kartu e-ID BPJS Kesehatan" lalu unduh file yang dilampirkan di dalamnya

Baca juga: Tidak Semua Tindakan Operasi Medis Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Daftar dan Syaratnya

11. Setelah mengunduh di email tersebut, buka file lalu cetak atau print kartu seperti biasa.

Nah, bagi Anda yang mengalami kerusakan kartu BPJS Kesehatan, sebaiknya mencetak ulang melalui satu di antara dua cara tersebut di atas. Selamat mencoba! ***

Berita Terkini