Hati Bu Guru Hancur Dengar Curhat Siswinya Jadi Pemuas Birahi Ayah Sendiri dan Disuruh Mencuri

Penulis: Teddy Malaka CC
Editor: Teddy Malaka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi)

Dia menilai, jika hal tersebut didiamkan saja, akan membuka peluang bagi pelaku tindakan asusila untuk mengulangi kejahatannya kembali.

"Tidak menutup kemungkinan, akan ada banyak korban lain dan pelaku merasa dirinya sukses melakukan tindakannya, karena tidak adanya hukuman atas kejahatannya," imbuhnya.

Ketika ada korban yang berani melaporkan tindakan asusila yang terjadi menimpa dirinya, ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bagi masyarakat sekitar, pemerintah serta aparat hukum.

Pertama, berhenti menyalahkan korban sebagai penyebab dari tindakan asusila itu sendiri. Dia menyebut, kasus seperti ini banyak terjadi terutama ketika kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan dalam ranah personal.

"Perempuan yang menjadi korban kekerasan s**sual justru bertambah bebannya, disalahkan atas terjadinya kekerasan seksual yang padahal menimpa dirinya," ujar Luna.

Pasalnya, selain berdampak pada psikis korban, hal ini juga akan berdampak pada ketidakmauan korban maupun korban-korban tindakan asusila selanjutnya untuk melaporkan kekerasan seksual yang menimpa mereka.

"Kedua, jangan menormalisasi hal yang tidak normal, dan kekerasan s**sual adalah bentuk dari ketidaknormalan," tegasnya.

Kebanyakan dari kita, lanjutnya, masih banyak yang melihat bahwa kekerasan s**sual dalam ranah personal tidak boleh dilaporkan karena menyangkut nama baik keluarga, serta kekerasan yang terjadi merupakan cara suami mendidik istri atau bentuk kasih sayang orang tua terhadap anak.

"Ingat, cara mendidik dan kasih sayang itu berbeda dengan kekerasan s**sual, karena mendidik dan kasih sayang itu bukan hal yang membahayakan. Sementara kekerasan s**sual itu berbahaya karena dapat menimbulkan dampak psikis dan fisik yang mengancam kesehatan reproduksi, jiwa dan fisik korban," bebernya.

Maka dari itu, sudah seharusnya kita berhenti menormalisasi kekerasan seksual terutama yang banyak terjadi dalam ranah personal.

Selanjutnya, ketika tejadi tindakan asusila, carilah solusi yang tepat yakni solusi yang berpihak pada korban bukan pada pelaku.

Luna mengatakan, sering kali kasus tindakan asusila sering dituntaskan dengan cara berdamai antara korban dan pelaku atau sering juga dengan menikahkan korban dan pelaku kekerasan seksual itu sendiri, sehingga kasus tindakan asusila yang tejadi dianggap selesai.

"Saya rasa, jika solusi-solusi ini terus diambil dalam kasus kekerasan s**sual, ini akan semakin meneguhkan bahwa ketika terjadi kekerasan s**sual perempuan akan menjadi korban berlapis. Pasalnya, seseorang yang sudah menjadi korban atas kejahatan s**sual itu sendiri justru bertambah penderitaannya, karena menjadi korban dari yang ketidakberpihakan atas solusi yang diambil," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada stakeholder terkait agar serius menangani tindakan asusila  yang terjadi dengan mempertimbangkan dampak fisik dan psikis yang dialami korban.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/)

Berita Terkini