Berita Pangkalpinang

Dindikbud Pangkalpinang Pastikan Pelaksanaan PPDB Sesuai Prosedur, Tidak Tolak Peserta Didik

Penulis: Adi Saputra
Editor: nurhayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerimaan siswa baru sekolah dasar.

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai prosedur dan tidak terjadi penolakan terhadap peserta didik.

Penegasan itu disampaikan Subkoordinator peserta didik dan pendidikan Disdinbud Kota Pangkalpinang Al Hatas Cahyadi.

Baca juga: Pendaftaran Siswa SD Tahun Pelajaran 2023/2024 Kota Pangkalpinang Berikut Jadwal dan Aturannya

Baca juga: Ada 88 SD dan 26 SMP di Pangkalpinang, Dindikbud Tegaskan Tidak Ada Sekolah Unggulan Atau Favorit

Pihaknya memastikan pelaksanaan PPDB sesuai dengan prosedur dan tidak terjadi penolakan peserta didik ditingkat SD maupun SMP.

Terutama proses penerimaan PPDB tahun 2023 masih seperti tiga tahun lalu, tidak ada perubahan juknis ataupun persyaratannya masih sama bagi calon peserta didik baru yang ingin melakukan pendaftaran.

"Untuk tahun ini juknis PPDB dari segi juknis tidak ada perubahan, tapi ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan dalam proses PPDB tidak ada melakukan test untuk tingkat SD tapi melalui tiga jalur afirmasi, zonasi, mutasi dan SMP empat jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi," jelas Al Hasta Cahyadi, Selasa (30/05/2023) kepada Bangkapos.com.

"Kami pastikan proses PPDB sesuai dengan prosedur, tidak ada istilah penolakan peserta didik atau calon siswa tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan oleh mereka," tegasnya.

Diakui Hasta, awal bulan Juni 2023 mendatang proses pelaksanaan PPDB ditingkat SD maupun SMP akan dilaksanakan secara serentak di Kota Pangkalpinang.

"Awal bulan depan untuk tingkat SD sendiri mulai tanggal 5-10 Juni 2023, sedangkan tingkat SMP 19-24 Juni 2023 mulai proses pendaftaran bagi calon peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024," ungkap Hasta.

Selama proses pelaksanaan PPDB Disdinbud Kota Pangkalpinang, melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah tingkat SD maupun SMP mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses PPDB tahun 2023.

Terutama masalah calon peserta didik, yang tidak masuk kuota ataupun dokumen hingga berkas administrasi masih kurang dan diberikan solusi supaya seluruh peserta didik bisa masuk sekolah ke sekolah negeri maupun swasta.

"Kami tetap melakukan pemantauan atau koordinasi bersama pihak sekolah atau orang tua, apabila terjadi kelebihan peserta yang daftar, kekurangan rombongan belajar (rombel), kekurangan ruang kelas hingga siswa yang administrasinya masih kurang bisa kita tangani bersama dan diberikan solusi," jelasnya.

Hasta menyebutkan, permasalahan pada proses pelaksanaan PPDB sering terjadi setiap tahun dan semua permasalahan semuanya sama bukan hanya ditingkat SD maupun SMP.

Namun pihak dindikbud, sekolah maupun orang tua bisa mencarikan solusi atau jalan keluar dalam menyelesaikan permasalahan PPDB yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Memang sering kita dengar dan tidak asing lagi permasalahan PPDB ini, tapi semua bisa kami atasi bersama dan peserta didik pun tetap bisa bersekolah kendati tidak masuk ke sekolah yang diinginkan dan ada so

Baca juga: Nama Kepala DLH Bangka Dicatut, Ismir akan Laporkan ke Polres, Minta Telusuri Pelaku Penipuan

Baca juga: Audiensi Terbuka Pertambangan Timah Berlangsung Alot, Nelayan Bangka Selatan Putuskan Walk Out

lusi yang kita berikan yang terbaik buat mereka," sebut Hasta.

Halaman
12

Berita Terkini