Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dokter Hastry Pernah Ungkap Hasil Tes DNA Kasus Pembunuhan di Subang Hingga Didatangi dalam Mimpi

Penulis: Hendra CC
Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar media sosial Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti yang melakukan autopsi ulang jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif, ," ujar Surawan.

Surawan menambahkan, polisi masih mengumpulkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Polisi juga belum mengungkap peran masing-masing tersangka.

Awal kasus

Dirangkum TribunJabar.id, kasus ini bermula saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi hari.

Lokasi mobil terparkir di rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Sementara orang yang pertama kali menemukan korban adalah suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosef.

Jasad korban dalam kondisi memilukan dengan luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.

Yosef lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Jalancagak.

Kasus pada akhirnya terus berkembang hingga membuat Polda Jabar ikut turun tangan membentuk tim khusus.

Pendalaman kasus ini terlihat rumit, polisi bahkan melakukan olah TKP berkali-kali dan melakukan autopsi kepada jasad Tuti serta Amalia sebanyak dua kali.

Ratusan saksi juga diperiksa, namun pelaku pembunuhan saat itu tak kunjung terungkap.

Hingga setelah dua tahun berlalu, pengakuan Danu membuka tabir misteri kematian ibu-anak di Subang.

(Bangkapos.com/Hendra) (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Nazmi Abdurrahman)

Berita Terkini