Berita Bangka Tengah

Program Jahe Merah, Warga Terima Buku Rekening Saldo Rp10 Juta Tapi Cuma Terima Uang Rp900 Ribu

Seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Buku rekening salah satu warga yang mengikuti program jahe merah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.

Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.

Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.

"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ujar ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024).

Dia menyebutkan, sisa uang Rp9 juta itu, disebutkan oleh penyalur untuk 300 bibit jahe merah.

Kini dia mengaku kebingungan membayar angsuran tersebut, karena awalnya mengira program tersebut adalah bantuan.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menjawab masalah tersebut dalam jumpa wartawan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Kamis (4/1/2024).

Sebelumnya, ratusan warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Penyebabnya adalah program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank SumselBabel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Belakangan program tersebut bermasalah, pasalnya terjadi gagal panen dan masyarakat jadi enggan membayar.

Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.

Satu di antara masyarakat, Dedy mengaku tak bisa meminjam uang di bank lagi karena persoalan tersebut.

"Tidak bisa lagi minjam di bank untuk modal usaha lagi misalnya, tak hanya saya, tetangga juga beberapa mengalami hal yang sama," ujar Dedy saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (3/1/2024).

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved