Berita Bangka Tengah

PLN ULP Koba Ingatkan Bahaya Penambangan di Sekitar SUTT, Robohkan Tiang dan Bahaya Sengatan Listrik

Aktivitas penambangan kembali marak menyasar area tiang yang menjadi salah satu objek vital aliran listrik ke wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Koba Eko Fernando saat memberikan keterangan usai agenda pertemuan dengan jajaran Forkopimda, beserta perwakilan PT Timah dan PT PLN soal maraknya penambangan pada wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk di Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (28/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Koba, Eko Fernando menyebutkan aktivitas masyarakat penambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah kian mengancam Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) milik PLN.

Eko memaparkan, aktivitas penambangan yang kembali marak tersebut terus menyasar area tiang yang menjadi salah satu objek vital aliran listrik ke wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Menurutnya, berdasarkan standar kelayakan yang telah ditetapkan, 100 meter dari tiang induk harus mempunyai kepadatan tanah baik, agar menjaga kestabilan pondasi.

Ia menegaskan, jika penambangan itu terus dilakukan di dekat area SUTT, akan menyebabkan kerusakan struktur yang bisa membuat tiang itu akan roboh.

"Per hari ini, jarak (aktivitas) penambang dan tower kita hanya 116 meter. Ketika mereka melewati batas aman kita, pergerakan dan kemeringan pondasi akan berdampak pada robohnya tower kita," ujar Eko, Selasa (28/10/2025).

Disebutkan Eko, ketika terjadi masalah berupa kerusakan pada SUTT 150 kV itu akan banyak merugikan para pelanggan PLN, karena mengganggu suplai ke masyarakat.

"Kalau itu terjadi akan ada pemadaman luas, karena itu suplai listrik ke Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Karena kalau ada masalah, paling tidak kita perlu waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan," tambahnya.

Tak hanya itu, dirinya menegaskan jika aktivitas di sekitar SUTT ini akan membahayakan keselamatan seseorang, terutama bahaya aliran listrik yang bisa menyambar tubuh manusia.

"Yang kita khawatirkan adalah, ketika mereka menambang dibawah line kita, itu akan beresiko pada kecelakaan masyarakat umum. Kita mengantisipasi agar tidak ada yang kesetrum di situ. Jadi harapan kami, penambangan tidak melakukan aktivitas di bawah line transmisi kita," paparnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved