BANGKAPOS.COM--Belum terungkapnya tiga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, tentu banyak mendapat tanya berbagai pihak.
Bagimana tidak dari 11 pelaku , tiga diantaranya masih DPO hingga sampai saat ini.
Menariknya Polda Jabar mengaku kesulitan mengidentifikasi tiga DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, lantaran 8 Terpidana lainnya mencabut pernyataan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terkait keberadaan 3 DPO.
Dilansir dari Tribunnews, Bambang menganggap alasan Polda Jabar itu tak dapat diterima begitu saja.
Semestinya, kata dia, polisi mendalami bukti-bukti yang didapatkan saat menetapkan 8 tersangka.
"Kepolisian itu punya perangkat, punya scientific crime investigation untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pidana seperti itu. Kalau hanya sekedar yang disampaikan Polda Jawa Barat, BAP-nya dicabut, itu malah menjadi aneh," papar Bambang dalam tayangan Kompas TV dikutip dari Tribunnews, Sabtu (18/5/2024).
Ia juga menyinggung bukti-bukti berhasil dikumpulkan Polda Jabar selama mengusut kasus ini.
Ia menilai seharusnya pihak Bareskrim turun tangan mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sebab, Polda Jabar dikatakannya tak menunjukkan progres apapun selama delapan tahun
"Kepolisian seharusnya tidak hanya dari pengakuan para saksi, apalagi saksinya 8 terus dicabut, akan muncul pertanyaan mengapa itu dicabut. Selain itu mereka juga sudah ditersangkakan, harusnya ada bukti-bukti lain yang dikejar kepolisian," paparnya.
Bambang lantas mengungkit kasus rudapaksa Sumaridjem atau Sum Kuning, pada 1970 silam.
Kala itu dirudapaksa sejumlah pria yang diduga merupakan anak petinggi pemerintahan.
"Ini mengingatkan lagi 40 tahun lalu, terkait kasus Sum Kuning, yang menghebohkan kemudian dibongkar Kapolri yang paling jujur Pak Hoeheng Iman Santoso. Ini sangat menyedihkan, ini Sum Kuning di era cyber terjadi lagi, kan jadi aneh," pungkasnya.
Kendala Polisi
Sudah 8 tahun tiga pelaku pembunuh Vina Cirebon masih buron, pihak kepolisian ungkap alasannya.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan jika pihaknya terus mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.