Breaking News

Kasus Vina Cirebon, Pengamat Mengungkit Kasus Rudapaksa Sum Kuning, Apakah Sama?

KAsus Vina Cirebon belum juga Tuntang Pengamat kriminolog, Bambang lantas mengungkit kasus rudapaksa Sumaridjem atau Sum Kuning, pada 1970 silam.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Kasus Vina Cirebon, Pengamat Mengungkit Kasus Rudapaksa Sum Kuning, Apakah Sama? 

Seperti yang telah dirilis oleh kepolisian, tiga nama pelaku, yaitu Pegi atau Egi, Andi, dan Dani, yang kini statusnya sebagai buron, beralamat Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Rilis itu diunggah juga oleh polisi di akun resmi Humas Polda Jabar, @humaspoldajabar, beberapa hari lalu setelah kasus ini kembali mencuat.

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman, menyampaikan bahwa pemdes bersama kepolisian telah melakukan pengecekan mendalam terhadap nama-nama tersebut.

"Setelah polisi merilis tiga nama pelaku berasal dari Desa Banjarwangunan. Saya didampingi kepolisian juga dari Polsek dan Polres mengkroscek langsung tiga nama-nama tersebut," ujar Sulaeman saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (18/5/2024).

Sulaeman menjelaskan bahwa hasil pengecekan terhadap tiga nama yang dirilis oleh polisi, yaitu Egi atau Pegi, Andi dan Dani di mana hasilnya, nama Egi atau Pegi tidak ada yang terdaftar sebagai warganya.

Sementara Andi, pihaknya menemukan 15 nama yang sesuai dengan nama yang dicari polisi.

Namun setelah dikroscek, 15 orang bernama Andi ini tidak sesuai dengan orang yang dicari polisi.

"Selanjutnya ada Dani, di kami (Desa Banjarwangunan) yang bernama Dani ada 10 orang, tapi sama kayak Andi, setelah dikroscek bukan Dani yang dimaksud," jelas dia.

Proses pengecekan ini, lanjut Sulaeman dilakukan dengan teliti karena melibatkan petugas kepolisian dari Polsek maupun Polres dengan mendatangi satu per satu warga yang namanya sama.

Pihaknya pun tidak mendapatkan kesulitan selama melakukan kroscek.

"Karena kami datangi langsung rumahnya dan alhamdulillah tidak sesuai dengan DPO yang dicari polisi," katanya.

Namun, Sulaeman mengakui ada kesulitan dalam mencari pelaku yang dimaksud kepolisian.

Kesulitannya karena polisi hanya merilis nama dan ciri-cirinya saja.

Tidak ada foto, nama lengkap, ataupun alamat yang detail termasuk tidak ada sketsa wajah pelaku.

Sulaeman juga menyampaikan kekhawatirannya terkait nama desa yang sedikit tercoreng akibat dugaan tersebut.

"Di sisi lain, sebenarnya dengan menyertakan nama desa, desa kami sedikit tercoreng sih, karena kan masih diduga gitu. Ya mudah-mudahan saja di kami tidak ada 3 pelaku yang dimaksud polisi itu," katanya.

Desa Banjarwangunan sendiri memiliki 46 RT dan 9 RW, dengan jumlah penduduk sekitar 11 ribu dan 3 ribu kepala keluarga.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunSumsel)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved