Kasus Vina Cirebon, Pengamat Mengungkit Kasus Rudapaksa Sum Kuning, Apakah Sama?
KAsus Vina Cirebon belum juga Tuntang Pengamat kriminolog, Bambang lantas mengungkit kasus rudapaksa Sumaridjem atau Sum Kuning, pada 1970 silam.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
Surawan juga menegaskan bahwa tidak adanya intervensi dalam kasus penyelidikan Vina Cirebon.
"Tidak ada (intervensi)," ujar Surawan, Sabtu (18/5/2024).
Sebagai pihak kepolisian, tentunya ada kendala-kendala yang dirasakan.
Menurut dia, salah satu kendala dalam pengungkapan tiga pelaku lainnya yang hingga saat ini masih buron karena delapan tersangka lainnya mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar.
Selain itu, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap.
Dengan kondisi itu, pihaknya terus mendalami dan akan pemeriksaan ulang.
Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian dan pelaku yang sudah berada di balik jeruji besi.
"Intinya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan eks narapidana yang di bawah umur," katanya.
Sebelumnya, kasus ini kembali mencuat setelah diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Pihak keluarga korban menyatakan total ada 11 pelaku, tapi baru delapan yang diadili dan hingga saat ini masih ada tiga pelaku yang belum ditangkap.
Dari delapan pelaku, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.
Kedelapan tersangka yang telah dijatuhi hukuman adalah HS, ES, J, S, SD, RA dan ER serta ST.
Adapun tiga pelaku lain yang masih buron yakni Andi, Dani, dan Pergi alias Pegong.
Menyisir Nama Serupa
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Desa Banjarwangunan telah mengantongi 25 nama yang memiliki kesamaan dengan nama para pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Aipda Gugun Gumilar Anak Buah Iptu Rudiana Meninggal Dunia, Diduga Siksa 7 Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
RT Pasren Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar Usai PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA |
![]() |
---|
Ditanyakan Soal Ekstraksi HP Widi di Kasus Vina Cirebon Bukan Novum Begini Dalih Juru Bicara MA |
![]() |
---|
Puas Putusan MA, Pengacara Iptu Rudiana Minta Para Terpidana Bertaubat, Susno: Putusan MA Ngawur |
![]() |
---|
Nasib Pegi Setiawan Usai MA Tolak PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Akankah Ditangkap Lagi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.