Korban sempat dirawat selama sehari, namun nyawanya tak tertolong.
"Korban masuk rumah sakit sekira pukul 19.00 WIB kemudian sempat dirawat semalam."
"Esok paginya, Sabtu sekira pukul 13.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya, Senin (19/8/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lomba panjat pinang digelar tanpa adanya kepanitiaan resmi dari desa.
"Kami bersama instansi samping dari pemerintahan kecamatan maupun desa sudah berikan imbauan melalui forum paguyuban kepala desa untuk tidak menggelar lomba yang undang risiko baik cidera maupun menghilangkan nyawa," katanya.
Insiden tewasnya peserta lomba panjat pinang berawal ketika korban berada di posisi kedua dari bawah dan harus menyangga lima orang di atasnya.
Korban jongkok untuk memudahkan peserta lain naik ke atasnya.
"Pada saat berdiri ternyata nomor satu di bawah tidak mampu akhirnya terjatuh atau merosot sehingga korban jatuh dari ketinggian sekitar 1,5 meter dan tertimpa rekan di atasnya."
"Korban akhirnya tidak sadar atau pingsan kemudian dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
Polisi telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kematian korban.
"Kami bersama Satreskrim mendatangi TKP, rumah korban dan berkoodinasi dengan keluarga dan perangkat desa," jelasnya.
Menurut AKP Lukas Subekti, pihak keluarga menerima kematian korban dan menganggapnya sebagai musibah.
"Kemudian dibuatkan surat pernyataan dari pihak keluarga korban menyatakan itu murni musibah dan keluarga ikhlas menerima itu sebagai musibah," tukasnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com)