Draf RUU TNI Bocor, Benarkah Ada Dwifungsi? Begini Penjelasan Dasco

Penulis: Evan Saputra CC
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad ditemui dalam gelaran Rapimnas Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

BANGKAPOS.COM - Draf RUU TNI Bocor, Benarkah Ada Dwifungsi? Begini Penjelasan Dasco.

RUU TNI saat ini terus menjadi sorotan publik karena disebut akan ada Dwifungsi seperti yang tersebar di media sosial.

Namun hal itu langsung dibantah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan draf-draf yang beredar di media sosial dengan substansi pembahasan Komisi I.

Dasco pun membocorjan pasal-pasal yang dibahas dalam RUU TNI oleh DPR dan Pemerintah.

Dia memberikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco ingin mengklarifikasi perbedaan antara draf yang beredar di media sosial dengan yang sebenarnya dibahas di DPR.

"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," ujar Dasco.

Ia menegaskan, DPR terus memantau berbagai penolakan yang muncul di media sosial dan masyarakat terkait RUU TNI.

Namun, menurutnya, banyak substansi yang dipermasalahkan dalam perdebatan publik sebenarnya tidak sesuai dengan isi draf yang dibahas di DPR.

"Kami (DPR) memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media masyarakat dan hari ini kami menggelar konferensi pers untuk menjelaskan.

Penolakan-penolakan yang saya lihat di media sosial, itu substansi dan masalah dari pasal-pasal yang ada, itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas," jelasnya.

Tiga Pasal yang Direvisi

Dasco mengungkapkan bahwa revisi RUU TNI hanya menyasar tiga pasal yang bertujuan untuk memperkuat regulasi dan mencegah potensi pelanggaran hukum di masa depan.

"Nah, bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," tambahnya.

Halaman
123

Berita Terkini