BANGKAPOS.COM -- Pemerintah akan mencairkan bantuan insentif mulai Agustus hingga September 2025 untuk guru non ASN atau guru honorer.
Bantuan tersebut bisa dicek langsung lewat situs Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
Berapa besaran insentifnya?
Guru formal: Rp 2.100.000 per tahun, dibayarkan sekali (bukan per semester seperti sebelumnya).
Pendidik PAUD non-formal: Rp 2.400.000 per tahun, juga dibayarkan sekaligus.
Sri Lestariningsih dari Puslapdik menjelaskan, kini data guru formal calon penerima bantuan langsung disinkronkan melalui Dapodik, tanpa perlu usulan dari Dinas Pendidikan lewat SIM-ANTUN.
Namun untuk guru PAUD non-formal, masih perlu diajukan oleh Dinas Pendidikan lewat SIM-ANTUN.
Syarat Terbaru Penerima Bantuan Insentif
Tidak wajib punya masa kerja minimal 17 tahun
Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos
Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri
Penyaluran insentif dilakukan berdasarkan data Dapodik
Puslapdik akan membukakan rekening untuk semua guru formal penerima
Aktivasi rekening maksimal 30 Januari 2026
Data penerima PAUD Non-Formal tetap diusulkan Dinas lewat SIM-ANTUN
Jumlah guru formal penerima di 2025 naik jadi 341.248 orang dari 67.000 di 2024
Nominal insentif turun dari Rp 3.600.000 (2024) jadi Rp 2.100.000 (2025)
Cara Cek Status Insentif di Info GTK
Buka situs resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Login pakai akun PTK Dapodik
Cek menu "Status Tunjangan"
Kalau terdaftar, ikuti petunjuk aktivasi rekening
Jika kesulitan login, bisa akses lewat:
PTK: https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id
Sekolah (Satuan Pendidikan): https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id
Penilik/Pengawas: https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik
Cara Verifikasi Rekening
Masuk ke Info GTK
Login pakai username & password
Konfirmasi data rekening:
Pilih "YA" jika sesuai
Pilih "TIDAK" jika perlu diperbaiki
Cek info rekening: nomor, nama pemilik, bank, status, dll
Kalau sudah benar, akan muncul status “Sudah Dikonfirmasi”
Kalau ada kesalahan, hubungi operator SIMTUN Dinas Pendidikan
Pastikan rekening aktif. Kalau ganti rekening, segera laporkan
Jika rekening tidak valid, lakukan validasi ulang
Catatan: Jika rekening tidak diaktivasi hingga 30 Januari 2026, dana akan dikembalikan ke kas negara.
(Bangkapos.com/Kompas.com)