Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Belum Resign, Simak Cara dan Syaratnya

Penulis: Rusaidah
Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SALDO JHT - Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus resign atau berhenti kerja. Berikut cara dan syaratnya.

BANGKAPOS.COM - Informasi dibagikan bagi pekerja aktif yang namanya terdaftar di BPJS Kesehatan.

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus resign atau berhenti kerja.

Sebagian mungkin pekerja aktif yang belum mengetahui informasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca juga: Tanda-tanda Bansos BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2025, Ada Notifikasi Status "YA" dan "JUL-SEPT 2025"

Fasilitas ini memungkinkan peserta mencairkan sebagian saldo JHT, asalkan telah memenuhi syarat minimal masa kepesertaan. 

Lantas, BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan meski  belum resign?

Bisa. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui syarat dan cara pencairannya.

Syarat Pencairan JHT Tanpa Resign

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT, dengan ketentuan masa kepesertaan minimal 10 tahun. 

Baca juga: Dana Bantuan PIP Termin 2 Cair, Akses pip.kemendikdasmen.go.id, Cek Pakai NISN dan NIK KTP

Adapun besaran pencairan saldo JHT bagi peserta yang masih aktif bekerja sebagai berikut:

"Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun," jelas Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, Agustus 2024.

Cara Mencairkan JHT Tanpa Resign

Terdapat dua cara mencairkan saldo JHT bagi peserta aktif sebagai berikut:

1. Lewat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkahnya:

  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  • Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan Klaim JHT
  • Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan
  • Ikuti proses wawancara dan verifikasi data

Setelah proses selesai, tinggal menunggu saldo JHT cair ke rekening.

Halaman
12

Berita Terkini