Berita Viral

Hasil Tes DNA Keluar Besok, Ini Konsekuensi Jika Ridwan Kamil Terbukti Ayah dari Anak Lisa Mariana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAMBILAN SAMPEL DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Keduanya hadir untuk pengambilan sampel DNA.

Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi. “Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Konsekuensi hukum

Lantas, seperti apa konsekuensi hukum yang mungkin terjadi jika hasil tes DNA tersebut membuktikan adanya hubungan darah antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana?

Berdasarkan hukum, jika tes DNA terbukti menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka eks Gubernur Jabar itu wajib memenuhi hak-hak anak selebgram tersebut.

Seperti kewajiban pemeliharaan, pendidikan, termasuk memakai nama ayahnya serta memiliki hubungan perdata dengan keluarga dari sang ayah.

Selain itu secara perdata, anak tersebut dapat diakui mendapat posisi ahli waris meski lahir di luar nikah.

Dikutip dari hukumonline.com, proses hukum pengakuan atau penetapan ayah dilakukan melalui pengadilan (gugatan perdata), bukan otomatis.

Setelah pengadilan memutus, akta kelahiran dapat diperbaiki untuk mencantumkan nama ayah.

Dalam konteks kasus Ridwan Kamil, diketahui Lisa Mariana menggugat perdata ke PN Bandung (nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025) guna meminta pengesahan bahwa anaknya adalah anak kandung Ridwan Kamil dan menuntut hak-hak hukum atas identitas anak dan pengakuan status.

Jika anak Lisa Mariana terbukti anak RK

Pengakuan anak sah:

Anak Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus di luar pernikahan akan mendapat pengakuan hukum sebagai anak dari ayah biologis Ridwan Kamil. Status ini secara otomatis memberikan hak dan kewajiban hukum.

Hak Anak:

Anak Lisa berhak mendapatkan nama ayah biologisnya, hak waris (sesuai hukum yang berlaku), dan hak untuk mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya hingga ia dewasa.

Kewajiban Ayah:

Jika terbukti, Ridwan Kamil memiliki kewajiban untuk menafkahi anak tersebut, membiayai pendidikannya, dan memenuhi hak-hak lain yang melekat pada seorang anak.

Halaman
1234

Berita Terkini