Dana Mengendap di Bank

Fakta Dana Rp2,1 T Mengendap: Bukan Punya Pemprov Babel, Diduga Bank Salah Input, Dilapor ke Polda 

Fakta baru dana mengendap di bank sebesar Rp2,1 triliun ditelusuri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
DANA MENGENDAP - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada dana mengendap Rp2,1 triliun di rekening kas umum daerah (RKUD). 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank termasuk Pemprov Babel
  • Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan data Rp2,1 triliun
  • Dari penelusuran, terdapat kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank SumselBabel ke Sistem Bank Indonesia

 

BANGKAPOS.COM - Fakta baru dana mengendap di bank sebesar Rp2,1 triliun ditelusuri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank.

Menurut Menkeu Purbaya, 15 pemda memiliki triliunan dana yang nganggur di bank.

Urutan pertama ada DKI Jakarta Rp14,6 triliun, diiikuti Jawa Timur Rp6,8 triliun Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun, dan Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun.

GAJI PNS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kemungkinan adanya kenaikan gaji bagi para ASN 2026 selalu terbuka. Namun ia belum mengetahui detail lebih lanjut terkait rencana kenaikan gaji tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank. (Tribunnews.com/Nitis)

Bangka Belitung berada di urutan 13 dengan dana mengendap di bank mencapai Rp2,10 triliun.

Kabar terbarunya, kini Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan data Rp2,1 triliun. 

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris saat dikonfirmasi Bangkapos.com. 

"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui pak Gubernur, melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung. Perihal salah input data keuangan oleh Bank SumselBabel ke BI, yang jadi dasar penyataan Menkeu pada 20 Oktober lalu, terkait dana Pemda yang mengendap atau simpanan di bank," ujar Haris, Senin (27/10/2025).

Diketahui dari penelusuran, terdapat kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank SumselBabel ke Sistem Bank Indonesia. 

Dimana dana Rp 2,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank SumselBabel. Jadi bukan dana yang dimiliki oleh Pemprov Bangka Belitung, tapi pemprov lain," jelasnya.

Baca juga: Purbaya Diskon PPN Tiket Pesawat 6 Persen Akhir Tahun, Pembelian Berlaku Sampai 10 Januari 2026

Terkait laporan ke Polda Bangka Belitung, Haris mengatakan hal tersebut menyangkut sentimen negatif dari masyarakat buntut kesalahan data.

"Ini menyangkut nama baik Pemprov di mata masyarakat Bangka Belitung, maupun dari nasional. Tindakan ini dilakukan agar informasi yang didapat mengenai dana tersebut valid," bebernya.

Hidayat Arsani: Kerjaan Oknum Nakal Mungkin

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada dana mengendap Rp2,1 triliun di rekening kas umum daerah (RKUD).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved