Dana Mengendap di Bank

DPRD Babel Dukung Gubernur Laporkan Bank Sumsel Babel, Desak Evaluasi Kerja Sama RKUD

DPRD Babel Dukung Gubernur Laporkan Bank SumselBabel, Desak Evaluasi Kerja Sama RKUD

Bangkapos.com/Ramandha
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bereaksi keras atas laporan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, ke pihak kepolisian terkait dugaan salah input data oleh Bank Sumsel Babel. Kesalahan tersebut sempat menampilkan adanya dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Babel di Bank Indonesia.

Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa dana fantastis tersebut bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Bagi DPRD, kesalahan ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga berdampak pada kredibilitas dan akuntabilitas Pemprov Babel di mata publik maupun investor.

“Hal ini tentunya menjatuhkan kredibilitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap Pemprov Babel,” tegas Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, Selasa (28/10/2025).

Rina menyatakan, pihaknya mendukung langkah Gubernur Babel melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, langkah hukum ini penting agar persoalan menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

"Kami mendukung langkah Gubernur. Ini bukan persoalan kecil karena menyangkut citra dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Menurut Rina, roda pemerintahan di daerah membutuhkan suasana yang kondusif, terutama untuk menjaga kepercayaan dunia usaha dan memperkuat iklim investasi di Babel.

"Bagaimana mau mendatangkan investor kalau dianggap tidak becus mengurus anggaran? Kita ingin situasi ekonomi Babel tetap stabil, bukan sebaliknya," tegasnya.

Lebih lanjut, Rina Tarol meminta Gubernur Babel untuk meninjau kembali kerja sama dengan Bank Sumsel Babel, baik dalam penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) maupun sistem pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebaiknya kerja sama dengan Bank SumselBabel dievaluasi lagi. Masalah pada Bank Sumsel Babel bukan kali ini saja," ungkapnya.

Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Babel membandingkan keuntungan dan keamanan kerja sama dengan bank lain, termasuk bank milik negara (BUMN), yang dinilai memiliki sistem pengawasan lebih kuat.

"Perlu dilihat, lebih menguntungkan mana, tetap di Bank Sumsel Babel atau beralih ke bank BUMN. Jangan sampai kerjasama ini justru merugikan daerah," kata Rina menambahkan.

Komisi II DPRD Babel menilai insiden salah input data senilai Rp2,1 triliun itu menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun lembaga perbankan, untuk memperkuat sistem kontrol dan audit keuangan.

DPRD juga meminta agar Bank Sumsel Babel membuka data secara transparan kepada publik dan menjelaskan secara resmi bagaimana kesalahan tersebut bisa terjadi.

"Ini uang rakyat, jadi publik berhak tahu. Tidak bisa hanya dijelaskan dengan kata ‘salah data’. Harus jelas mekanismenya seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab," tutur Rina. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved