Breaking News

Berita Bangka Barat

Masih Dicap Sebagai Kota Kotor, Mentok Belum Bisa Mendapatkan Piala Adipura dari Kementerian LHK

Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat harus berjuang keras hilangkan status kota kotor dari DLH dan harus mengatasi masalah sampah menumpuk

Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Piala Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI merupakan salah satu penghargaan yang diinginkan oleh setiap daerah.

Penghargaan Adipura, diketahui menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah di dalam bidang lingkungan seperti pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau di level Kabupaten dan Kota.

Kabupaten Bangka Barat, juga mempunyai keinginan besar untuk bisa mendapatkan penghargaan Adipura tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahaman, pada Kamis (7/8/2025) di Mentok.

Tetapi Yus, mengakui Adipura berat didapatkan, Mentok, Bangka Barat. Hal ini dikarenakan kondisi lingkungannya masih banyak sampah yang tersebar di mana-mana.

"Kemarin semangat-semangat, siapa tahu dapat Adipura ke depannya. Semua kepala daerah di kumpul di Jakarta. Tetapi, Adipura tumpuan pertama itu fokusnya harus di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara  TPA kita belum bagus, masih banyak TPA-TPA yang di pinggir jalan," kata Yus Derahman, kepada Bangkapos.com, Kamis (7/8/2025).

Dikatakan Yus, Kabupaten Bangka Barat, masuk dalam kategori Kota Kotor, sehingga belum layak mendapatkan Adipura.

"Kita ini, kemarin disampaikan kepala DLH, bahwa kita dijatuhi sebagai kota kotor. Karena TPA kita ini penuh, sudah diberikan ultimatum. Kalau dia TPA dikelola secara profesional baru dapat Adipura," terangnya.

Untuk itu, dikatakan Yus, evaluasi dan perbaikan menyeluruh perlu dilakukan, terutama dalam pengelolaan sampai di Kabupaten Bangka Barat.

Menurutnya, Kota yang bersih menjadi dambaan semua masyarakat, kepala daerah, sehingga harus bersama-sama mewujudkannya.

"Nanti saya beberapa hari panggil dinas LH, apa masalah yang terjadi kemudian apa saja kiat kitanya. Karena ada rencananya LH pinjam pakai, hutan HP 5 hektar ke provinsi. Kemarin juga ada saya telpon minta tolonglah proses cepat, karena sudah sangat membutuhkan," katanya.

Menurut Yus, kapasitas TPA di Bangka Barat, kondisinya juga sudah over kapasitas. Sehingga perlu lahan baru untuk dapat menampung jumlah sampah yang setiap hari datang.

"Sudah diberikan ultimatum Dinas Lingkungan Hidup supaya tumpukan sampah di tutup dengan tanah puru. Ternyata, Pemda, tidak ada duit untuk menutupi dengan tanah puru tidak cukup, jadi daerah kita ini termasuk kota kotor," katanya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved