Deklarasi Kampaye Damai, Cabup-Cawabup Boleh Bawa 50 Pendukung
Komisi Pemilihan Umum, gelar Deklarasi Kampaye Damai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2015
Laporan Wartawan Bangka Pos, Yudistira Gatra Praja
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum, gelar Deklarasi Kampaye Damai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2015, di Gedung Nasional, Toboali.
Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Amri. R dalam acara kampanye damai tersebut selain diikuti oleh pasangab calon dan partai pengusung, pasangan juga diperbolehkn membawa 50 orang pendukungnya.
"Acara Deklarasi Kampaye Damai ini setiap pasangan boleh membawa pendukungnya, ini korsi-korsi inipun yang kami sudah kami sediakan untuk mereka,"ujar Amri, kepada bangkapos.com, Kamis (27/8/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/deklarasi-kampaye-damai_20150827_151928.jpg)