Minggu, 12 April 2026

Deklarasi Kampaye Damai, Cabup-Cawabup Boleh Bawa 50 Pendukung

Komisi Pemilihan Umum, gelar Deklarasi Kampaye Damai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2015

Editor: edwardi
bangkapos.com/Yudistira Gatra Praja
asangan calon Bupati Basel, meghadiri acara Deklarasi Kampaye Damai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2015, di Gedung Nasional, Toboali, Kamis (27/8/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Yudistira Gatra Praja

 BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum, gelar Deklarasi Kampaye Damai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2015, di Gedung Nasional, Toboali.

Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Amri. R dalam acara kampanye damai tersebut selain diikuti oleh pasangab calon dan partai pengusung, pasangan juga diperbolehkn membawa 50 orang pendukungnya.

"Acara Deklarasi Kampaye Damai ini setiap pasangan boleh membawa pendukungnya, ini korsi-korsi inipun yang kami sudah kami sediakan untuk mereka,"ujar Amri, kepada bangkapos.com, Kamis (27/8/2015).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved