Berita Bangka Tengah

Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Salvage Bangkai Kapal di Perairan Babel Jalan Terus

Aktivitas pengangkatan bangkai kapal di Perairan Laut Desa Tanjung Pura dan Pulau Nangka, Kabupaten Bangka Tengah, dapat kembali dilanjutkan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi PT Segara Tirta Nur Salvage
Sejumlah masyarakat Desa Tanjung Pura saat foto bersama usai mengikuti rapat di KSOP Pangkalbalam, Senin (8/9/2025). Hasilnya perusahaan dapat kembali melanjutkan aktivitas pengangkatan bangkai kapal di Perairan Laut Desa Tanjung Pura dan Pulau Nangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam memastikan aktivitas pengangkatan bangkai kapal atau salvage di Perairan Laut Desa Tanjung Pura dan Pulau Nangka, Kabupaten Bangka Tengah, dapat kembali dilanjutkan.

Kepastian ini diperoleh usai dilakukan mediasi dan musyawarah dengan perusahaan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Koordinator Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Pangkalbalam, Ahmad Fahruddin, menjelaskan kegiatan pengangkatan kerangka kapal telah mengantongi izin dari kantor pusat.

KSOP Pangkalbalam sendiri hanya bertugas melakukan pengawasan operasional di lapangan.

“Sebelumnya sempat dihentikan sementara karena ada aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Provinsi Babel. Namun setelah dilakukan mediasi bersama pihak terkait, hari ini sudah dinyatakan clear,” kata Fahruddin dalam rilis resmi, Senin (8/9/2025).

Ia menyebut, penghentian sementara sebelumnya dipicu permintaan sebagian warga agar aktivitas salvage dihentikan.

Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti DPRD dengan merekomendasikan Dinas Kelautan dan Perikanan Babel untuk melakukan kajian lebih lanjut.

Dari hasil pertemuan, semua pihak sepakat aktivitas pengangkatan bisa dilanjutkan.

Perusahaan pelaksana, PT Segara Tirta Nur Salvage, juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat.

Hasilnya, aktivitas pengangkatan di koordinat 02°22.730°S/105°43.548°E dapat berjalan kembali tanpa hambatan.

“Perusahaan sudah bisa beroperasi mulai hari ini atau besok. Izin operasionalnya sudah kami keluarkan kembali,” tambah Fahruddin.

Kepala Desa Tanjungpura, Herry Gunawan, mengaku lega atas kesepakatan yang dicapai. 

Menurutnya, dukungan masyarakat cukup besar karena bangkai kapal yang berada di dasar laut kerap merusak jaring nelayan.

Selain itu, aktivitas salvage juga membawa dampak positif bagi perekonomian desa.

“Warga dilibatkan dalam pengawasan, transportasi laut, hingga program CSR. Jadi manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkap Herry.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved