Bangka Pos Hari Ini

Satgas Bidik Kolektor Timah Ilegal, Dua Tahun Diduga Terjadi Kebocoran

PT Timah dalam dua tahun berturut-turut gagal mencapai target produksi. Hal itu disebabkan karena terjadinya kebocoran.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Senin (15/9/2025). 

"Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan," ujar Restu.

Terancam Dirumahkan

Ia mengungkapkan, PT Timah Tbk menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan karyawannya jika target produksi dan penerimaan negara tidak terpenuhi hingga akhir tahun. 

Restu mengonfirmasi bahwa saat ini perusahaan memiliki lebih dari 4.000 karyawan, dan separuh dari jumlah tersebut terancam dirumahkan. 

"Kami sudah diperintahkan kalau target tidak tercapai, separuh dari 4.000 tidak lagi bisa bekerja," kata Restu 

Dijelaskannya, jajaran direksi saat ini berupaya meningkatkan produksi dengan mengatasi kebocoran-kebocoran yang terjadi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP). 

Ia mengungkapkan, masih terdapat penambang ilegal yang beroperasi di IUP PT Timah, serta mitra yang memiliki izin tetapi menjual hasil penambangan ke smelter lain.

PT Timah memperkirakan target produksi tahun ini sebanyak 22.000 ton dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada 2026. Direksi juga berencana mengajukan revisi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) untuk mencapai produksi 80.000 ton. 

"Kami tentu berusaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan maupun mitra tambang, untuk itu semuanya harus bekerja secara legal agar produksi tercapai," ujar Restu. 

Selain memaksimalkan fungsi Satgas, PT Timah juga berencana menggarap potensi sisa hasil peleburan (SHP) dalam bentuk zirkon. Saat ini, cadangan SHP diperkirakan mencapai ratusan ribu ton yang menumpuk dalam bentuk tailing atau tin slag. 

"Potensi yang ada ini kami harapkan bisa berjalan sesuai target, sebagai pemasukan negara dalam bentuk pajak, royalti, dan CSR," pungkas Restu. 

Dorong Kenaikan Harga Timah

DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendorong adanya kenaikan harga timah, guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai bersama pimpinan DPRD Provinsi Babel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah Tbk di ruang kerja Ketua DPRD, Sabtu (13/9/2025).

"Semua yang disampaikan kawan-kawan dewan adalah kenyataan di lapangan, mulai dari murahnya harga timah hingga lambannya pembayaran oleh PT Timah," ujar Didit Srigusjaya, Sabtu.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved