Berita Bangka Selatan

Kasus Bullying Bocah SD di Bangka Selatan 5 Anak Jadi Tersangka, Satu Jalani Proses Hukum, 4 Diversi

Polres Bangka Selatan menetapkan 5 anak sebagai tersangka kasus bullying yang menimpa bocah SD hingga meninggal. Empat pelaku jalani diversi

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
POLRES DALAMI KASUS BOCAH ZAH - Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto. Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung masih terus melakukan pendalaman terkait kematian bocah Zah alias HF (10) seorang pelajar kelas V Sekolah Dasar (SD) Negeri di Toboali.  

BANGKAPOS.COM--Kasus perundungan alias bullying yang menimpa bocah kelas V SD Negeri 22 Toboali, Bangka Selatan, berinisial Zah atau HF (10), akhirnya memasuki babak baru.

Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan secara resmi menetapkan lima anak di bawah umur sebagai tersangka dalam tragedi memilukan yang merenggut nyawa korban.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menegaskan bahwa para tersangka merupakan kakak kelas korban yang diduga terlibat langsung dalam aksi perundungan pada Selasa (15/7/2025), tepat di hari pertama masuk sekolah setelah libur kenaikan kelas.

“Kelima anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini terbukti memiliki peran masing-masing dalam melakukan perundungan terhadap korban,” ujar Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Kronologi Bullying

Dari hasil penyidikan, kelima anak yang berstatus kakak kelas korban adalah DMP alias PR (12), SM alias JN (11), IDP alias IM (11), HL alias HI (11), dan AS alias AG (11).

DMP disebut sebagai pelaku utama, menutup kepala korban dengan panci lalu memukulnya.

Sementara SM yang semula teman dekat korban justru menjadi provokator yang mengajak teman-temannya untuk ikut melakukan perundungan.

IDP diduga memukul punggung korban, HL menendang perut korban, sedangkan AS memukul lengan korban.

Aksi itu berlangsung di ruang kelas ketika jam istirahat sekitar pukul 09.15 WIB.

Sejumlah siswa lain turut menyaksikan namun tak mampu menghentikan perbuatan tersebut.

Autopsi: Kekerasan Fisik Bukan Penyebab Utama Kematian

EKSHUMASI JENAZAH BOCAH SD - Penggalian makam jenazah bocah SD ZH, korban meninggal dunia diduga aksi bullying, Rabu (30/7/2025) di TPU Mayor Munzir, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. (kanan) Suroto, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel. 
EKSHUMASI JENAZAH BOCAH SD - Penggalian makam jenazah bocah SD ZH, korban meninggal dunia diduga aksi bullying, Rabu (30/7/2025) di TPU Mayor Munzir, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. (kanan) Suroto, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel.  (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Meski korban sempat dianiaya, hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polda Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penyebab utama kematian Zah bukan karena kekerasan fisik, melainkan infeksi usus buntu pascaoperasi.

Dokter menemukan adanya luka bekas operasi di bagian perut serta tanda-tanda infeksi menyeluruh pada tubuh korban.

“Memang betul korban mengalami kekerasan, namun bukan itu yang menyebabkan kematian. Sebab utama adalah infeksi sistemik akibat kebocoran usus buntu,” jelas Agus.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved