Berita Pangkalpinang
Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Integritas, Bantah Isu Bisnis Narkoba
Tidak ada praktik bisnis narkoba ataupun perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu, deluruh narapidana diperlakukan...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Seluruh pejabat dan petugas secara konsisten melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) setiap tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan menegaskan, pihaknya bekerja sesuai prosedur dan peraturan. Ia membantah tegas isu liar yang sempat beredar terkait dugaan adanya bisnis narkoba di dalam lapas.
"Tidak ada praktik bisnis narkoba ataupun perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu, deluruh narapidana diperlakukan sama tanpa pembedaan, sesuai asas keadilan dalam sistem pemasyarakatan," kata Kalapas Maman Hermawan, Senin (15/9/2025).
Bahkan, tidak ada satupun warga binaan yang diperbolehkan menggunakan handphone dan pengawasan dilakukan secara rutin dan ketat untuk mencegah adanya peredaran barang terlarang maupun komunikasi ilegal dari dalam lapas.
"Kami berkomitmen menjaga lapas ini steril dari narkoba, handphone, maupun praktik terlarang lainnya dan semua warga binaan dipantau dengan ketat," tegasnya.
Ia pun menepis isu miring soal adanya bisnis narkoba di dalam Lapas, dengan sistem pengawasan ketat, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelaporan harta kekayaan secara transparan.

Pihak lapas menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan amanat Undang-undang.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di dalam Lapas ini, semua warga binaan diperlakukan sama, dan kami bekerja sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Upaya ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan dengan disiplin tinggi, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, tertib, dan aman.
"Dengan pelaporan LHKPN dan LHKASN yang dilakukan secara rutin, pejabat dan petugas Lapas, menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Lapas Narkotika Pangkalpinang tidak hanya fokus pada pengawasan warga binaan, tetapi juga menjaga integritas aparatur negara di lingkup internalnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Bahasa Daerah Harus Lestari, Pj Wali Kota Sambut Baik Raperda Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
Ratusan Warga Antre Buat SKCK di Polresta Pangkalpinang, Pelayanan Diperpanjang hingga Malam |
![]() |
---|
DPRD Pangkalpinang Ajukan Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah |
![]() |
---|
Alobi Foundation Terima 16 Elang Hasil Sitaan Perdagangan Satwa Ilegal di Bangka Tengah |
![]() |
---|
Buser Naga Tangkap Residivis, Hasil Curian Motor Dipakai Foya Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.