Berita Belitung
Kepala Dusun di Belitung Tertangkap Jadi Pengedar Sabu, DPPKBPMD: Bisa Diberhentikan Sementara
Pemberhentian penuh hanya dapat dilakukan setelah mendapat keputusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik (tengah) menggelar konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan sabu, Senin (15/9/2025).
Kali ini, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 15 paket yang disimpan dalam tas sandang hitam.
Setelah ditimbang, sabu tersebut berat kotornya mencapai 4,01 gram.
"Dari keterangan Pak Kadus ini kami kembangkan lagi dan didapatkan satu tersangka teakhir," katanya.
Tersangka terakhir berinisial VP yang merupakan adik dari Kadus RS, yang ditangkap di rumahnya di Desa Air Raya.
Dia ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu seberat 2,49 gram dalam plastik klip kecil.
"Empat tersangka ini diancam Pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," katanya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Belitung
Kronologis Dugaan Penipuan Relawan Dapur MBG di Belitung, Penyalur Tenaga Kerja Mengaku Stres |
![]() |
---|
Empat Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Belitung, di Antaranya Kepala Dusun |
![]() |
---|
Seleksi Direktur Perumda Tirta Batu Mentas Belitung Dibuka, Pendaftaran hingga 25 September |
![]() |
---|
Ratusan Calon Relawan MBG Diduga Tertipu, Kedok Minta Setor Rp160 Ribu, 3 Bulan Tak Kunjung Kerja |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRD Belitung Dorong Relawan yang Jadi Korban Dugaan Penipuan MBG Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.