Kasus Ventilator RSUD Ir Soekarno
Polda Babel Limpahkan Berkas 5 Tersangka Pencurian Ventilator ke Kejati
Untuk perkara ventilator, tersangka beserta barang bukti semuanya sudah kita limpahkan tahap dua ke Kejati Babel minggu kemarin . . .
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung resmi melimpahkan lima berkas perkara tersangka beserta barang bukti kasus pencurian ventilator di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.
Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, menyampaikan pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan pada pekan lalu.
“Untuk perkara ventilator, tersangka beserta barang bukti semuanya sudah kita limpahkan tahap dua ke Kejati Babel minggu kemarin,” ujar Rivai, disela-sela kegiatan peresmian SPPG di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025).
Dalam kasus ini, ada lima tersangka dengan peran berbeda. Tiga orang terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,
"Tersangka sebanyak lima orang perannya 363 KUHP sebanyak tiga orang, 480 KUHP sebanyak dua orang dan kita serahkan guna dilakukan proses lebih lanjut dilanjutkan ke proses persidangan," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian 17 unit ventilator di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Sebanyak lima orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus yang merugikan rumah sakit hingga miliaran rupiah ini.
Kelima tersangka ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di sejumlah lokasi berbeda, baik di wilayah Provinsi Bangka Belitung maupun di luar daerah, menyusul laporan resmi dari pihak rumah sakit kepada Polda Babel.
"Secara resmi tanggal 3 Juli 2025 itu kita berawal dari penanganan cek TKP dan olah TKP, setelah kita cek TKP dan olah TKP kita mendapatkan beberapa informasi sehingga melalui pemeriksaan saksi-saksi kita periksa kurang lebih 10 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Arvan Rivai, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Babel, Selasa (22/7/2025) pagi dengan menghadirkan para tersangka beserta barang bukti.
Dari interogasi mendalam terhadap pelaku pertama, polisi mengembangkan kasus dan berhasil mengungkap dua pelaku tambahan. Ketiganya diketahui merupakan pegawai di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno.
"Hasil dari pemeriksaan saksi kita curigai, kita interogasi secara mendalam akhirnya terlapor atau pelaku berhasil kita ungkap. Dari satu orang, akhirnya dari keterangan yang bersangkutan dibantu oleh dua orang," ujarnya.
"Termasuk ada sopir ambulance, pegawai PHL RSUD tersebut secara keseluruan mereka semuanya adalah PHL rumah sakit. Namun, pada saat kasus ini terungkap sebagian pelaku sudah keluar atau resign, ada yang masih bekerja dua orang, kalau dirinci lagi ada satu pelaku berstatus P3K," jelas Kombes Pol Rivai.
Selanjutnya, tim Ditreskrimum Polda Babel setelah mengamankan tiga orang pelaku, anggota kembali mengembangkan terhadap pelaku lain yang diamankan di luar Pulau Bangka, yang perannya sebagai pembeli barang ventilator.
Kemudian, anggota mencari pelaku lain yang keberadaannya berada di luar Pulau Bangka hingga pada akhirnya berhasil ringkus beserta barang bukti yang dijual oleh pelaku pencurian ventilator di rumah sakit.
"Kita telusuri mereka kirim lewat kurir atau jasa barang-barang itu secara online juga kepada orang-orang yang membeli barang. Dari situ kita berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang membeli alat-alat tersebut yang berkisar 17 unit berdasarkan data yang kami himpun dari rumah sakit dan diamankan diwilayah satunya bekasi dan satunya di Tasik," ujarnya.
Sementara untuk pelaku yang berperan sebagai pencurinya yaitu :
1. Tersangka Jopistarari Yandi (29) bekerja sebagai teknisi Alkes di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno
2. Tersangka Firmansyah (30) bekerja sebagai sopir ambulance honorer di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno
3. Tersangka Riki Kurniawan (31) bekerja sebagai honorer bidang farmasi di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno
Penadah barang curian di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno yaitu :
1. Tersangka Jerry Ardiles
2. Tersangka Asep Yanto
Tersangka beserta beberapa barang bukti saat ini, telah diamankan di Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Kronologi Kasus Lenyapnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Babel, Terungkap Peran 5 Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Ventilator RSUD Provinsi Terungkap, Kapolda Babel Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
Plt Direktur RSUD Provinsi Jelaskan Berapa Jumlah Ventilator yang Hilang dan yang Masih Ada |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Alkes RSUD Provinsi Libatkan Honorer, Kadinkes Babel Serahkan Kasusnya ke Polisi |
![]() |
---|
17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Dibawa Malam Hari, Pelaku Beralibi Perbaikan Alat Tapi Dijual Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.