Berita Sungailiat
Dukung Honorer Non-Database Dipertahankan, DPRD Kabupaten Bangka Siapkan Anggaran untuk 2026
Kepastian nasib sebanyak 906 orang tenaga honorer non-database tersebut hanya bertahan sampai Desember 2025 mendatang
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi memastikan akan mempertahankan nasib honorer non-database BKN di Kabupaten Bangka.
Diketahui, kepastian nasib sebanyak 906 orang tenaga honorer non-database tersebut hanya bertahan sampai Desember 2025 mendatang.
Sedangkan untuk tahun 2026, belum ada kejelasan terkait status mereka apakah masih akan dipertahankan atau justru dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ).
Terkait kelanjutan perpanjangan kerja untuk tahun 2026 dan status mereka kedepannya, Jumadi menyebut pihaknya dari DPRD akan mendukung Bupati terpilih untuk mempertahankan para honorer.
“Itu kita akan tetap mempertahankan mereka, nanti kita akan berkoordinasi dengan Bupati definitif, setelah dilantik, kita akan fokuskan untuk anggaran 2026 tetap akan kita siapkan,” kata Jumadi kepada Bangkapos.com, Sabtu (27/9/2025).
Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB untuk meninjau dari sisi regulasi yang ada.
Jumadi menegaskan, dewan Bangka akan terus mengawal nasib honorer non-database BKN tersebut dari sisi anggaran.
“Kita akan kawal, kita akan siapkan untuk anggaran di tahun 2026. Jadi yang 906 orang tenaga honorer non-database itu kita akan tetap pertahankan mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jumadi menyebut dirinya juga telah berkoordinasi dengan Calon Bupati Bangka peraih suara terbanyak pada Pilkada 2025 lalu untuk bersama-sama mengawal dan mempertahankan nasib honorer tersebut.
“Saya sudah komunikasi supaya satu suara untuk mempertahankan nasib honorer untuk tahun 2026 nanti,” jelasnya.
Honorer Khawatir Kena PHK
Para honorer non-database BKN yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku khawatir.
Berbeda dengan ribuan honorer lainnya yang saat ini sedang sibuk mengurus pendaftaran PPPK paruh waktu, ratusan orang honorer non-database lainnya justru bisa dikatakan kurang beruntung.
Kejelasan akan nasib mereka masih menggantung, paling tidak hingga Desember 2025 mendatang. Tahun berikutnya, tidak ada yang tahu seperti apa nasib mereka.
“Katanya sampai Desember ini masih aman,” kata salah seorang honorer non-database BKN kepada Bangkapos.com, Jumat (26/9/2025).
Dia yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka itu mengaku khawatir dengan nasibnya kedepan.
Pria yang sudah bekerja sebagai honorer di Pemkab Bangka selama kurang lebih empat tahun terakhir ini berharap pemimpin Kabupaten Bangka yang dilantik secara definitif dapat mempertahankan nasib para honorer seperti dirinya.
“Jujur khawatir, nunggu Bupati definitif nanti gimana. Kami khawatir lah kalau di PHK (dipecat-red) semua, was-was,” ujarnya.
Lebih lanjut, belum jelasnya nasib honorer non-database, paling tidak sampai Desember 2025 ini membuat dia terus bertanya-tanya. Bahkan, sudah terbesit dipikirannya untuk mencari pekerjaan lain.
“Sementara ini belum ada (pekerjaan lain-red), kalau ada beguyor (pelan-pelan-red) lah, ngikut alur lah sambil nyari-nyari,” ucapnya dengan suara luruh.
906 Honorer
Berdasarkan data yang diterima Bangkapos.com dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, total ada sebanyak 906 orang honorer non-database BKN yang terdata bekerja di Pemerintahan Kabupatan Bangka.
Data per tanggal 31 Agustus 2025 tersebut memuat rincian, 103 orang tenaga kebersihan, 21 orang sopir, 27 orang tenaga keamanan, 507 orang tenaga teknis, 74 orang nakes dan 174 orang guru.
Sebanyak 906 orang tersebut tersebar hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bangka.
Sekretaris BKPSDMD Bangka, Novita mengatakan bahwa 906 orang tenaga honorer non-database BKN tersebut tidak bisa ikut PPPK paruh waktu lantaran sebelumnya tidak ikut seleksi PPPK penuh waktu tahap II.
“Tidak bisa diusulkan karena mereka tidak ikut seleksi PPPK yang di tahap II,” jelas Novita.
Lebih lanjut, ditanya bagaimana nasib 906 orang honorer tersebut kedepannya, Novita menyebut bahwa mereka masih akan dipertahankan hingga Desember 2025 mendatang.
Sebab, gaji terhadap honorer tersebut memang sebelumnya telah dianggarkan selama 12 bulan sejak awal tahun 2025 lalu.
“Nasib mereka sepertinya sampai Desember (2025-red) masih bisa dipastikan masih kerja. Tapi kalau tahun depan, belum bisa jawab, paling tanya ke Pak Sekda aja,” ungkapnya.
Pj Sekda Kabupaten Bangka, Thony Marza saat dihubungi Bangkapos.com menyebut terkait nasib 906 orang honorer non-database tersebut masih akan dikonsultasikan dulu ke pemerintah pusat.
“Itu masih mau dikonsultasikan dulu. Dikonsultasikan dulu ke pusat,” jawabnya singkat.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Satlantas Bangka Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Anti-Bullying kepada Anak-Anak SD YPK Sungailiat |
![]() |
---|
Lahan 4 Hektar di Rambak Terbakar, Damkar Bangka Padamkan 4 Kebakaran Sehari di Kondisi Cuaca Panas |
![]() |
---|
Honorer Non-Database Kabupaten Bangka Khawatir Kena PHK, Tunggu Kejelasan Nasib di Desember 2025 |
![]() |
---|
1.180 Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak Jilid 2 di Bangka, Terkumpul Rp410 Juta |
![]() |
---|
Dokter Spesialis Paru Sebut Dampak Bahaya Rokok Banyak Terasa di Usia 50 Tahun ke Atas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.