Berita Bangka Barat

Wabup Bangka Barat: RPJMD 2025–2029 Jadi Instrumen Strategis Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Penyusunan RPJMD periode 2025–2029 merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan arah pembangunan yang terencana

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman menyampaikan penyusunan RPJMD periode 2025–2029 merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah pada rapat Paripurna DPRD Bangka Barat, Senin (6/10/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (6/10/2025) siang.

Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman dalam sambutannya menyampaikan penyusunan RPJMD periode 2025–2029 merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan arah pembangunan yang terencana, terukur dan berkesinambungan.

“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kebijakan utama yang akan memandu sinergi antar pemangku kepentingan, serta menjadi arah strategis dalam penyusunan dan alokasi anggaran daerah,” kata Yus Derahman.

Ia menjelaskan, RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan dua mandat utama, yakni mandat konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mandat politik dari masyarakat melalui hasil pemilihan kepala daerah.

Melalui dokumen ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi berbasis inovasi, serta peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan.

“RPJMD ini juga menjadi tolok ukur utama kinerja pemerintahan dalam satu periode. Penyusunannya telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta selaras dengan prioritas nasional termasuk Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya.

Wabup juga menegaskan bahwa RPJMD disusun sebagai respon langsung terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bangka Barat

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman hukum bagi pemerintah daerah dalam menerjemahkan visi, misi, dan program kerja kepala daerah terpilih ke dalam kerangka kerja pembangunan yang konkret.

“Dengan pengesahan ini, kita berharap pembangunan Bangka Barat ke depan semakin terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bangka Barat dan panitia penyusunan Raperda yang telah bekerja keras menyempurnakan dokumen tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah mengkaji dan memproses Raperda ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, hingga akhirnya menghasilkan Perda yang partisipatif dan berkualitas,” ujarnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved