Pembunuhan Dirut Media Online

Reka Adegan Hasan & Martin Tewaskan Adityawarman, Saling Serang dan Berdalih di Rumah Saat Kejadian

Kasus pembunuhan Adityawarman seorang Dirut sekaligus Dewan Redaksi Media Online di Kota Pangkalpinang memasuki babak baru.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Adi Saputra
REKA ADEGAN PEMBUNUHAN - Kedua tersangka Martin dan Hasan saat melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan dan rumah tersangka Martin, di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Kamis (9/10/2025). 

Adegan demi adegan ia lakukan bersama tersangka Hasan, dengan dikawal ketat pihak Kepolisian Polda Bangka Belitung (Babel) dengan disaksikan oleh pihak keluarga korban maupun tersangka.

Menariknya lagi, saat di adegan ke-11 tersangka Martin sempat mengelak dan berdalih tidak mengakui perbuatannya dan berada di lokasi kejadian saat terjadinya pembunuhan.

"Demi Allah pak, saya berada di rumah waktu itu. Benar pak, demi Allah saya di rumah," ucap Martin sembari dijaga anggota.

"Woy, kamu itu mengakulah jangan banyak tingkah dan bohong. Kamu tega bunuh korban, salah tempat kamu kalau mau bohong," kata salah satu pihak keluarga.

"Benaran pak, demi Allah saya tidak ada disini dan saya berada di rumah," sambung Martin.

Melihat kondisi mulai tidak kondusif, akhirnya pihak Kepolisian mengganti tersangka Martin dengan pemeran pengganti untuk melanjutkan rekonstruksi.

REKONSTRUKSI -- Kedua tersangka Martin dan Hasan, saat melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan dan rumah tersangka Martin, di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Kamis (9/10/2025).
REKONSTRUKSI -- Kedua tersangka Martin dan Hasan, saat melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan dan rumah tersangka Martin, di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Kamis (9/10/2025). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Dengan kondisi tangan di borgol dan mengenakan pakaian tahanan, tersangka Martin hanya menyaksikan jalannya rekonstruksi dari dalam pondok.

Sementara, rekonstruksi dilakukan dengan peran pengganti khusus tersangka Martin dan tersangka Hasan menjalani rekonstruksi hingga selesai. 

Untuk diketahui, tersangka Martin dan Hasan merupakan tersangka pembunuhan terhadap Adityawarman di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Kamis (7/8/2025) lalu.

Keluarga Minta Tersangka Dihukum Berat

Teriakan caci maki keluar dari mulut keluarga Adityawarman, korban pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Martin dan Hasan hingga mengakibatkan korban tewas dan dimasukkan ke dalam sumur.

Keluarga pun terpancing emosi dan ingin mendekati kedua tersangka. Beruntungnya pihak Kepolisian dengan sigap menghentikan langkah pihak keluarga, Kamis (9/10/2025).

Saat proses rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel, di lokasi kejadian yang berada di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Kamis (7/8/2025) lalu.

"Ka (kamu) tega San (Hasan) bunuh bapak, kamu selama ini sudah dikasih makan, duit, tempat tinggal sama kami tapi kamu tega bunuh bapak karena kena hasut Martin," ungkap istri Adityawarman sembari menunjuk ke arah tersangka.

"Kamu tidak bersyukur, kamu rasakan habis ni akibat kamu dengar hasutan Martin dan kamu tega habisin bapak dasar pembunuh kamu  pembunuh," sambungnya.

Baca juga: Profil Lucky Hakim, Bupati Indramayu Didemo Warga & Minta Pulangkan ke Cilacap, Dianggap Tak Amanah 

Hal senada disampaikan kakak dari Adityawarman, ia minta para tersangka harus merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga maupun korban hingga meninggal dunia.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved