BPJ Datangi Polda Babel
20 Pertanyaan Ditanyakan Penyidik ke BPJ Atas Laporannya soal Tuduhan Dalang Amuk Massa di PT Timah
Menurut Bambang, tuduhan-tuduhan yang disampaikan melalui akun TikTok atas nama Raden Bambang tidak benar.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Patijaya atas laporan yang dia layangkan kepada pemilik akun TikTok Raden Bambang.
Selain Bambang Patijaya (BPJ), penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk melengkapi berkas laporan yang dilaporkan ke Polda Babel.
"Tadi, ada 20 pertanyaan dan ada juga pada waktu bersamaan dimintai keterangan sebagai saksi sebanyak dua saksi," kata Bambang Patijaya kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Menurut Bambang, tuduhan-tuduhan yang disampaikan melalui akun TikTok atas nama Raden Bambang tidak benar. Termasuk soal dalang demo di Kantor pusat PT Timah, menerima setoran hingga beking dan sebagainya.
"Ini kan ngawor, maka terhadap tuduhan-tuduhan fitnah tersebut buktikan itu di Pengadilan. Jadi, saya pikir ini tidak ada toleransi. Apalagi, betul-betul sudah menyerang kehormatan," tegasnya.
Laporan yang ia laporkan ke Polda Babel, supaya menjadi pelajaran kepada oknum-oknum yang tidak jelas dan tidak menyebarkan fitnah atau hoax kepada masyarakat.
"Saya pikir kita harus memberikan pelajaran kepada oknum-oknum yang gak jelas. Karena saya lihat di konten-kontennya, tidak ada hal yang kebaikan pada kontennya. Semuanya itu, orang satu Republik ini jelek semua. Kalau mengkritisi kinerja dan sebagainya saya pikir tidak masalah, cuma kalau fitnah itu tidak benar," bebernya.
Dirinya berharap kepada penyidik, supaya memproses kasus ini hingga tuntas dan pihaknya juga telah menerapkan pasal-pasal yang disangkanan terhadap Raden Bambang atas unggahan di media sosial TikTok.
"Tentu silahkan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, saya dan para pengacara saya ya. Sudah menyampaikan pasal-pasal, yang dikira sudah memenuhi dan saya pikir ini kami sangat serius di dalam pelaporan ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Bambang Patijaya mendatangi Mapolda Bangka Belitung (Babel), Senin (13/10/2025) sekitar pukul 09.36 WIB.
Ia tiba di Mapolda Babel dengan menggunakan kendaraan roda empat bewarna hitam, setelah tiba di Mapolda Babel.
Bambang Patijaya langsung ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus), kemudian menuju ke salah satu ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelum menjalani pemeriksaan, BPJ sempat tersenyum dengan awak media dan menyalaminnya.
Informasi yang didapatkan Bangkapos.com, BPJ mendatangi Mapolda Babel menindaklanjuti laporannya ke Polda Babel.
Soal sejumlah akun Tiktok yang menuduh dirinya sebagai dalang amuk massa penambang timah di Kantor PT Timah Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Dari pantauan Bangkapos.com di Gedung Ditreskrimsus Polda Babel hingga pukul 10.00 WIB, BPJ dengan didampingi tim penasihat hukumnya menjalani pemeriksaan.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.