Pelantikan Wako dan Wawako Pangkalpinang

Prof Udin–Dessy Tancap Gas di Hari Pertama Kerja, Hadiri Paripurna DPRD Pangkalpinang

Hari ini adalah hari pertama kami bekerja sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. Kami langsung hadir di rapat ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Jumat (17/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Hari pertama menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10), Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, langsung tancap gas menjalankan tugas pemerintahan. Bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Udin menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang membahas dua agenda penting, yakni Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran serta Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebagai kepala daerah yang baru saja dilantik sehari sebelumnya, Prof. Udin langsung menunjukkan komitmennya untuk bergerak cepat. Ia menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD sebagai langkah awal sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Hari ini adalah hari pertama kami bekerja sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. Kami langsung hadir di rapat paripurna, berhadapan dengan ketua dan anggota DPRD. Saya merasa seperti berhadapan langsung dengan masyarakat Pangkalpinang,” ujar Udin dalam sambutannya.

Udin mengaku mendengarkan dengan seksama penyampaian dari Ketua DPRD dan juru bicara Badan Anggaran. 

Dari pembahasan itu, ia menyoroti beberapa poin penting, terutama mengenai penurunan signifikan dana transfer dari pusat yang turut berdampak pada alokasi anggaran Kota Pangkalpinang tahun 2026. 

“Penurunan dana transfer ini terjadi tidak hanya di Pangkalpinang, tapi di seluruh daerah di Indonesia. Namun demikian, kami tetap akan berupaya agar setiap rupiah anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain menyoroti kondisi fiskal, Udin juga menanggapi sejumlah catatan dari Badan Anggaran DPRD yang menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan. Beberapa isu strategis yang ia soroti antara lain persoalan retribusi sampah, parkir berlangganan, optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak restoran.

Menurut Udin, persoalan retribusi sampah perlu dibenahi agar tercipta keadilan sosial di masyarakat. Ia menilai masih ada ketimpangan antara warga yang membayar retribusi dan yang tidak.

“Ada rumah atau perumahan yang tidak membayar retribusi sampah, ada juga yang membayar dengan nominal berbeda. Ini tentu menimbulkan rasa tidak adil di masyarakat. Ke depan, kami ingin tata kelolanya lebih baik dan merata,” jelasnya.

Terkait parkir berlangganan, Udin menegaskan akan menindaklanjuti amanat Perda yang telah disusun DPRD. Kebijakan itu diyakini dapat menciptakan rasa keadilan dan kepastian bagi masyarakat.

Ia juga menyinggung soal PBB yang baru terealisasi sekitar 40 persen.

Udin berencana mendorong percepatan penerbitan PBB melalui Perda Registrasi Tanah, agar tanahtanah yang belum terdaftar bisa segera dioptimalkan.

“Kami tidak akan menaikkan tarif PBB, tapi memastikan semua tanah terdata dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta pelayanan publik yang baik,” tuturnya.

Tak hanya itu, Udin juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pajak restoran, agar seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved