Berita Sungailiat
Pria 47 Tahun di Bangka Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur di Pantai Batu Belayar
peristiwa tersebut bermula ketik korban bersama pacarnya sedang berkunjung ke Pantai Batu Belayar. Korban ada diajak oleh ...
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pria berusia 47 tahun berinisial AR hanya bisa tertunduk saat digelandang Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangka. Ia ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Aiptu Nainggolan, seizin Kasatreskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspandi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Maret 2025 di Pantai Batu Belayar, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“TKP-nya di hamok di Pantai Batu Belayar, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat,” ujar Aiptu Nainggolan kepada BangkaPos.com, Jumat (17/10/2025).
Dia menyebut, peristiwa itu mulai terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ayah kandung korban, Selasa (14/10/2025).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit IV PPA langsung mencari keberadaan dan kontak tersangka.
Kemudian, pada Rabu (15/102025) sekira pukul 18.45 WIB setelah mendapatkan informasi tentang kontak tersangka Unit IV PPA langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
Aiptu Nainggolan menyebut bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula ketik korban bersama pacarnya sedang berkunjung ke Pantai Batu Belayar.
“Korban ada diajak oleh pacarnya untuk berhubungan badan di pantai tersebut, yaitu di hamok yang diikat di pohon di pinggir pantai tersebut,” jelasnya.
Lalu tiba-tiba datanglah seorang pria tua yang tidak dikenal memergoki korban dan pacarnya yang sedang berhubungan badan tersebut.
Kemudian, pria tua tersebut mengancam pasangan muda mudi itu dan meminta ‘jatah’ untuk berhubungan badan dengan korban. Atas peristiwa itu, orangtua korban kemudian melaporkan ke Polres Bangka.
“Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah tas kecil warna hijau dan satu helai baju kaos berwarna biru,” imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Dinsos Bangka Sediakan 40 Kuota Bantuan Program PENA Rp5-6 Juta, Kesulitan Cari Penerima Manfaat |
|
|---|
| Guru MTsS Plus Bahrul Ulum Sintia Eliza Raih Anugerah Media Pembelajaran Kemenag RI |
|
|---|
| TKD Bangka Dipangkas Rp187 Miliar, Pj Sekda Thony Sebut Efisien Segala Bidang Harus Dilakukan |
|
|---|
| Penerima Bansos di Bangka Dihapus karena Judol, Ada yang Sempat Protes dan Datangi Kantor Dinsos |
|
|---|
| Bawaslu Babel Libatkan Saka Adhyasta Pemilu, Cetak Generasi Muda Pengawas Demokrasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.