Berita Bangka Selatan

Bupati Bangka Selatan Sidak Oknum ASN yang Pungut Imbalan dari Bantuan Permodalan UMKM

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mendapat aduan dan informasi yang masuk dari warganet melalui media sosialnya

|
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
SIDAK KANTOR DKUKMINDAG - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid ketika melakukan sidak di Kantor DKUKMINDAG setempat, Senin (20/10/2025). Sidak dilakukan menindaklanjuti adanya dugaan pungli bantuan modal senilai Rp1 juta bagi pelaku UMKM. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Suasana kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendadak riuh, Senin (20/10/2025) pagi. 

Hal itu ketika Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid tiba di kantor tersebut tanpa pemberitahuan lebih dahulu. 

Ia mencari sosok yang diduga bermain-main dengan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ). Namun pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dicari tak kunjung muncul. 

Pegawai tersebut disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyimpangan bantuan justru tidak masuk kerja saat inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mendapat aduan dan informasi yang masuk dari warganet melalui media sosialnya. 

Terdapat lima orang warga telah menyampaikan keluhan melalui media sosial terkait dugaan adanya oknum yang meminta imbalan alias pungutan liar (Pungli). 

Khususnya terkait bantuan permodalan senilai Rp1 juta yang disuntikkan bagi 430 orang pelaku UMKM pada Selasa (14/10/2025) pekan kemarin.

“Memang ada oknum yang mencoba bermain-main dengan bantuan modal bagi pelaku UMKM. Saya coba sidak, ternyata pegawai tersebut tidak masuk kerja,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Tak ingin membiarkan kasus ini berlarut, Riza Herdavid langsung memerintahkan Kepala DKUKMINDAG Kabupaten Bangka Selatan untuk memberi tindakan awal berupa surat peringatan (SP-1) disiplin bekerja.

Riza Herdavid menegaskan persoalan ini tidak bisa berhenti hanya di sanksi kedisiplinan. Karena laporan berasal dari masyarakat, maka harus ditangani secara investigatif dan transparan.

Oleh karena itu dalam Sidak ia turut memanggil Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat.

Dua dinas tersebut diinstruksikan agar segera melakukan investigasi internal untuk mendalami laporan masyarakat lewat media sosial. Bukti-bukti hingga kini sedang dikumpulkan oleh tim untuk tindakan lebih lanjut.

“Harapan saya semoga laporan dari masyarakat ini enggak benar. Kalaupun laporan ini benar, saya minta Inspektorat dan Dinas Kepegawaian bertindak saja secara regulasi kena sanksi ringan berat atau sedang tergantung kesalahan,” tegas Riza Herdavid.

Program bantuan UMKM ini sudah berjalan sejak periode pertamanya menjabat sebagai kepala daerah bersama Debby Vita Dewi.

Baru kali ini muncul laporan ada pemotongan bantuan UMKM seperti ini. Dari lima laporan sebagian pelaku UMKM mengaku ada dugaan pungutan atau permainan dalam penyaluran bantuan.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved