Berita Bangka

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BKPSDMD Bangka Komitmen Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM

Komitmen itu dilakukan untik mewujudkan pelayanan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Hendra
(Ist/BKPSDMD Bangka)
WBK & WBBM - Para pegawai BKPSDMD Bangka menandatangani komitmen menuju zona integritas WBK dan WBBM, Selasa (21/10/2025) di Kantor BKPSDMD Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Satu persatu pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Bangka membubuhkan tanda tangannya di atas sebuah spanduk besar.

Dimulai dari Kepala Badan, Sekretaris, diikuti jajaran Kepala Bidang dan seterusnya hingga suruh pegawai BKPSDMD Bangka menandatangani komitmen pencanangan pembangunan zona integritas, Selasa (21/10/2025) di Kantor BKPSDMD Bangka.

Komitmen itu dilakukan untik mewujudkan pelayanan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

“Ini merupakan komitmen awal dari suatu instansi pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kepala BKPSDMD Bangka, Tati Raeningsih.

Dia menyebut, BKPSDMD Kabupaten Bangka merupakan satuan kerja yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia.

Dengan tupoksi tersebut, maka BKPSDMD Bangka harus bebas dari WBK dan harus optimal dalam WBBM.

“ini merupakan suatu permulaan mewujudkan apa yang kita cita-citakan dan masih banyak lagi PR yang harus kita capai agar kedepannya bersatu tekad yang teguh untuk membangun zona integritas dilingkungan BKPSDMD ini,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas dan fungsi, tentu saja tidak terlepas dari urusan pelayanan publik.

Pelayanan publik yang dimaksud bukanlah masyarakat secara luas, melainkan para pegawai ASN dan non-ASN yang dalam kesehariannya bersentuhan dengan pelayanan kepegawaian yang dilaksanakan oleh BKPSDMD.
 
“Apabila dalam pelaksanaan Zona Integritas nanti ada rintangan dan hambatan dapat berkonsultasi dengan tim inspektorat Kabupaten Bangka,” ucapnya.

Tak lupa, dirinya juga berpesan kepada para pegawai di BKPSDMD Bangka untuk intens berkoordinasi dengan tim inspektorat daerah apabila menghadapi rintangan dan hambatan dalam pelaksanaan zona integritas tersebut.

Pasalnya, inspektorat daerah memang sudah terlebih dahulu mencanangkan zona integeritas di satuan kerjanya.

“Kami yakin dan percaya bahwa tim yang sudah dibentuk dalam bekerjasama dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved