Dokter Ratna Uji Materil UU Kesehatan
Orang Tua Aldo Ramdani Hormati Hak Dokter Ratna, Yanto: Keadilan Jangan Hanya di Atas Kertas
Yanto, ayah almarhum Aldo Ramdani (10) menghormati langkah dokter Ratna mengajukan uji materil ke MKRI.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Yanto, ayah almarhum Aldo Ramdani (10), mengaku tidak terlalu pahal soal hukum.
Hal itu disampaikannya saat ditanya perihal permohonan uji materil yang diajukan Dokter Ratna Setia Asih ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).
Meski begitu, dia menghormati langkah tersebut sebagai hak pribadi dokter yang bersangkutan.
“Untuk kemarin, dokter Ratna kan mengajukan banding ke MK dan konstitusi. Saya tidak mengerti hukum ya, cuma saya dengar ini semua masalah hukum. Baik pun pemeriksa dan penuntut, semua tidak ada hak untuk menilai. Ya saya pikir itu hak dia, hak dokter Ratna. Tapi kita lihat nanti sama-sama, bagaimana hasil akhirnya,” kata Yanto saat ditemui Bangka Pos, Senin (27/10/2025).
Yanto berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan jujur dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ia hanya ingin agar kematian anaknya menjadi pelajaran agar ke depan, tidak ada lagi orang tua yang mengalami hal serupa.
“Saya hanya ingin keadilan. Anak saya sudah nggak bisa kembali, tapi kalau ini bisa memperbaiki sistem, saya ikhlas. Yang penting jangan ada lagi nyawa anak kecil yang hilang karena kelalaian,” pungkasnya.
Baca juga: Forkom IDI Kaji Kasus Dokter Ratna Terkait Permohonan Uji Materil UU Kesehatan
Meski berusaha menahan emosi, Yanto tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Ia mengaku sangat terpukul atas kehilangan anaknya yang dikenal aktif dan ceria itu.
“Saya sebagai orang biasa sangat sakit hati. Saya cuma berharap tidak ada lagi Aldo-Aldo lain yang mengalami hal sama. Kita maaf, tapi harus ada efek jera. Dokter atau siapa pun yang terlibat, semua harus terbuka. Keadilan jangan hanya di atas kertas,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangannya bukan untuk mencari popularitas atau uang ganti rugi, melainkan agar tidak ada lagi nyawa yang hilang karena kelalaian dan buruknya sistem pelayanan kesehatan.
“Apakah ini untuk ramai-ramai? Saya bukan jual-jualan anak saya. Saya tidak mau hanya kata-kata ‘ya sudah’. Saya cuma mau kebenaran. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja,” tegas Yanto.
“Saya tidak mau nanti kasus ini dibilang selesai tanpa sidang. Kalau memang ada yang salah, tanggung jawab lah. Jangan biarkan masyarakat kecil seperti kami terus kalah di rumah sakit besar seperti ini,” imbuhnya.
Dibahas Forkom IDI
Diberitakan sebelumnya, permohonan uji materil yang diajukan Dokter Ratna Setia Asih, seorang dokter spesialis anak di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi topik pembahasan dalam pertemuan Forum Komunikasi (Forkom) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Minggu (26/10/2025) malam.
Pertemuan yang dilakukan secara daring, melalui Zoom Meeting itu berlangsung hingga hampir tengah malam. Bahkan Dokter Ratna, yang mengajukan permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) masih menerima pesan WhatsApp dari rekan-rekan dokter hingga dini hari setelah pertemuan Zoom Meeting ditutup.
“Teman-teman dokter masih banyak yang bertanya perihal apa yang menjadi gugatan saya ke MK,” kata Ratna saat dibincangi Bangka Pos, Senin (27/10/2025).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.