Berita Bangka Selatan
Ribuan Pekerja Tidak Terlindungi BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Selatan Tegur Perusahaan
Dari 3.826 orang tenaga kerja tercatat di 186 perusahaan, hanya 860 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan melalui perusahaan
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah diperintahkan untuk turun langsung ke lapangan dan memeriksa seluruh perusahaan. Setiap data tenaga kerja akan direkonsiliasi dan perusahaan yang terbukti abai akan dipanggil dan ditindak.
Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada badan usaha pada bulan Juni dan Oktober 2025 mengenai permasalahan ini. Sayangnya, belum ada perubahan signifikan yang dilakukan oleh perusahaan mengenai kepatuhan tersebut. Justru pemerintah daerah masih mendapatkan salah satu perusahaan, kepesertaan BPJS Kesehatan masih minim.
“Ada salah satu perusahaan dengan 400 orang lebih karyawan, tetapi kepesertaan BPJS Kesehatannya hanya dua orang,” paparnya.
Kendati demikian Hefi Nuranda menekankan era pembiaran buruh sudah berakhir. Setiap perusahaan wajib patuh terhadap hukum dan tidak boleh lagi mengorbankan hak pekerja demi keuntungan semata.
Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan siap memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tetap membandel.
Sanksi administratif bisa saja diberikan bagi setiap badan usaha yang masih membangkang. Mulai dari teguran tertulis, denda atau tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu. Selain itu, berpotensi sanksi pidana jika ada indikasi tindak pidana yang merugikan negara.
“Seluruh badan usaha ayo, apa yang menjadi kewajibannya kita penuhi. Sehingga berusaha di Bangka Selatan bisa bisa aman dan nyaman untuk masyarakat,” pungkas Pj Sekda.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Empat Pencuri Tiang Besi Milik Perusahaan Telekomunikasi Ditangkap Polisi di Bangka Selatan |
|
|---|
| KONI Bangka Selatan Janji Hapus Predikat Juru Kunci pada Porprov VII |
|
|---|
| ASN Bangka Selatan Diduga Lakukan Pungli Bantuan UMKM, Minta 'Uang Lelah' Rp200-300 Ribu |
|
|---|
| Borgol Melingkar di Tangan, Polisi Ungkap Tujuh Tersangka Kejahatan di Bangka Selatan |
|
|---|
| Sosok & Nasib R Oknum ASN Basel Diduga Pungli ‘Uang Lelah’ Bantuan UMKM, di SP-1, Diminta Bertaubat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.