Berita Bangka Barat

PT Timah Tegaskan Akan Jalankan Pertambangan Sesuai Aturan di Atas IUP Miliknya

Kita BUMN ikuti aturan, belum ada kesepakatan dan tadi baru draf saja dan belum ada kesepakatan. Nanti, kita sampaikan ke ...

Bangkapos.com/Adi Saputra
PT TIMAH -- Sub Divison Head Area Bangka Utara PT Timah, Adi Putra, saat ditemui awak media di Kantor Bupati Babar, Selasa (28/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sub Divison Head Area Bangka Utara PT Timah, Adi Putra menegaskan pihaknya akan menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan usai melaksanakan audiensi bersama PT BPL, perwakilan masyarakat, Bupati Bangka Barat, dan Forkopimda di ruang OR Kantor Bupati Bangka Barat, Selasa (28/10/2025).

“Kalau PT Timah intinya kita jalankan sesuai aturan saja, di mana aturan yang mengatur soal pertambangan di atas IUP PT Timah,” tegas Adi Putra.

Adi menyampaikan, pihak PT Timah sebagai BUMN mengikuturan saja dan belum dapat memutuskan atas pertemuan yang dilaksanakan perwakilan masyarakat di dua Kecamatan di Kabupaten Babar.

"Kita BUMN ikuti aturan, belum ada kesepakatan dan tadi baru draf saja dan belum ada kesepakatan. Nanti, kita sampaikan ke atasan dan keputusannya secepatnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat dari berbagai di daerah  Kabupaten Babar, mendatangi Kantor Bupati Babar, Selasa (28/10/2025) pagi.

Baca juga: Warga Ngadu ke Bupati Bangka Barat, Minta Kejelasan Soal Penambangan di IUP PT Timah

Dari pantauan Bangkapos.com di Kantor Bupati Babar, sejumlah masyarakat berkumpul di halaman Kantor Bupati.

Bahkan, perwakilan masyarakat saat ini masih melakukan audiensi dengan bupati dan Forkopimda di ruang OR 1 Kantor Bupati.

Bukan hanya masyaraka saja yang ikut audiensi, nampak sejumlah perwakilan dari PT Timah dan PT BPL hadir di ruang OR 1 Kantor Bupati.

Namun, belum diketahui secara rinci masyarakat tersebut berasal dari mana saja. Akan tetapi, informasi yang didapatkan Bangkapos.com masyarakat berasal dari Kecamatan Kepala.

Masyarakat melakukan audiensi guna meminta adanya perizinan soal penambangan di IUP PT Timah, yang berada dikawasan PT BPL.

Sampai pukul 10.58 WIB, pertemuan antara bupati, Forkopimda, masyarakat, PT Timah dan PT BPL masih berlangsung di ruang OR 1 Kantor Bupati Babar. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved