Berita Bangka Barat

Pencapaian UHC Bangka Barat hingga Bulan Oktober 2025 sudah 98,49 Persen

Capaian UHC tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Babar, Muhammad Sapi’i Rangkuti, Kamis (30/10/2025).

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kadinkes Babar Muhammad Sapi'i Rangkuti. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencapai angka 98,49 persen hingga bulan Oktober 2025.

Capaian UHC tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Babar, Muhammad Sapi’i Rangkuti, Kamis (30/10/2025).

“Untuk UHC kita sampai dengan bulan ini (Oktober), angkanya memang naik turun karena secara otomatis berkurang atau bertambah jumlah persentasenya. Misalkan, ada yang meninggal ataupun belum terdaftar sebagai peserta UHC,” bebernya.

Pemerintah Kabupaten Babar sendiri menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk program UHC agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah.

“Anggarannya kurang lebih 37 miliar kita anggarkan selama satu tahun. Alhamdulillah, sampai saat ini untuk anggaran UHC tidak ada masalah dan aman,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, program UHC merupakan program prioritas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan.

Sehingga, program UHC ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis dari pemerintah.

“Harapan kita, UHC ini tetap menjadi prioritas. Program ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya masyarakat di Kabupaten Babar. Dengan program ini, masyarakat lebih mudah dan tidak perlu khawatir apabila ingin berobat ke rumah sakit,” tegasnya.

Diakui Rangkuti, dalam pelayanan UHC kepada masyarakat, ada beberapa jenis penyakit yang tidak ditanggung dalam pelayanan kesehatan gratis. Namun, seluruh anggaran yang dialokasikan telah disesuaikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Babar.

“Kalau kasus yang tidak ditanggung itu seperti kecelakaan, perkelahian, atau percobaan bunuh diri. Kasus-kasus tersebut ditanggung oleh asuransi lain dan tidak termasuk dalam UHC,” bebernya.

Bahkan, hingga saat ini pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Babar masih cukup aman dan tidak mengalami kendala dalam pelaksanaannya.

Apalagi, pemerintah juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk melapor apabila terdapat pelayanan yang kurang maksimal.

“Untuk faskes semua sampai saat ini aman. Kami pun terbuka kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika ada kendala di lapangan, saya sudah cantumkan nomor handphone saya untuk menerima pengaduan,” jelasnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved