Berita Sungailiat
KUA dan PPAS Kabupaten Bangka Disepakati, PAD Tahun 2026 Diproyeksikan Capai Rp235 Miliar
DPRD Kabupaten Bangka menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 Kabupaten Bangka
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 Kabupaten Bangka.
Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan yang dilakukan pimpinan DPRD Bangka bersama Pj Bupati Bangka, Jantani Ali saat sidang paripurna, Jumat (31/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, disampaikan ringkasan proyeksi postur APBD tahun 2025 dengan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun lebih.
Adapun rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp235 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp766 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi menyebut bahwa penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 sudah disampaikan dan dibahas sebelumnya.
“Hal-hal yang dibahas dalam KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026 adalah mencakup kebijakan umum yang meliputi kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, RAB dan pembiayaan serta plafon anggaran sementara,” kata Jumadi.
Selain itu, dibahas pula tentang prioritas pembangunan kedepannya dan program-program atau kegiatan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa perlunya peningkatan kapasitas APBD dan mengembangkan strategi dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi dan sumber pendapatan baru.
“Kita berharap program pemerintah daerah yang akan dilaksanakan 2026 mendatang dapat terselenggara dengan baik sehingga mampu nendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur serta mengingkatkan kualitas SDM,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bangka, Jantani Ali menyebut bahwa secara spesifikasi pembangunan tahun 2026 akan berfokus pada beberapa hal.
Adapun yang dimaksud yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi dan mempercepat transformasi ekonomi baru, kualitas SDM dan peningkatan infrastruktur.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Bangka yang sudah berkenan hadir dan menyepakati hal ini (KUA PPAS APBD 2026-red,” ucap Jantani.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Kota Sungailiat Dua Tahun Tanpa Adipura, DLH Bangka Tekankan Pentingnya Peran Serta Masyarakat |
|
|---|
| Tim Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Penilaian Adipura 2025 di Kota Sungailiat |
|
|---|
| Jantani Ali Pamit di DPRD, Bupati dan Wabup Bangka Dilantik 5 November |
|
|---|
| Korbinmas Baharkam Polri Supervisi Polres Bangka, Dorong Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas |
|
|---|
| Kabupaten Bangka Krisis Guru, Ratusan Pensiun Tiap Tahun Tak Digantikan SDM Baru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.