Berita Bangka Selatan

Kampung Sukadamai Dicap jadi Sarang Narkoba di Bangka Selatan, Debby akan Bentuk Pos Terpadu

Pemerintah Basel akan menggandeng program Bersinar alias bersih dari narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggaungkan

|
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
TINJAU LOKASI -- Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka, Brigjen Pol Eko Kristianto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan ketika meninjau lokasi penggerebekan narkoba di Sukadamai, Kamis (6/11/2025). Dari penggerebekan 11 orang diduga pelaku berhasil diamankan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menyatakan perang terbuka terhadap peredaran narkoba.

Langkah konkret telah disiapkan dengan pembentukan pos terpadu dan pelaksanaan operasi gabungan berskala besar.

Kebijakan ini untuk menekan jaringan narkotika, terutama di Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali yang kini menjadi sorotan nasional.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan komitmen bersama ini bukan hanya slogan, melainkan gerakan terpadu yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Pihaknya ingin memulihkan kampung Sukadamai yang sudah menjadi zona merah peredaran narkoba.

Baca juga: Disaksikan Polisi dan Ketua RT, Mama Muda di Bangka Barat Keluarkan Sabu dari Dalam BH

 “Kita ingin memulihkan wilayah Sukadamai yang sudah dicap merah menjadi kawasan yang bersih dari narkoba,” tegas dia kepada Bangkapos.com, Kamis (6/11/2025).

Debby mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah daerah akan mendirikan Pos Terpadu Anti Narkoba di kawasan rawan, khususnya Sukadamai, Toboali.

Pos ini akan menjadi pusat koordinasi lintas lembaga, memantau aktivitas masyarakat, dan memastikan wilayah tersebut tidak lagi menjadi sarang peredaran barang haram. Rencana ini sekaligus menjawab perhatian nasional terhadap Sukadamai.

Seperti diketahui Sukadamai ditetapkan sebagai daerah rawan narkoba berdasarkan hasil survei lembaga penelitian. Status zona merah menjadi cambuk agar pemerintah daerah tidak tinggal diam.

Selain fungsi pengawasan, pos terpadu juga akan menjadi pusat kegiatan sosial dan pemulihan masyarakat. Langkah ini termasuk penyaluran bantuan sosial bagi keluarga terdampak serta pemberdayaan warga eks-pengguna agar kembali produktif di lingkungan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah memiliki tim terpadu dan Peraturan Bupati agar tim terpadu segera jalan,” ucap Debby.

Selain itu lanjut dia, akan dilakukan deklarasi anti-narkoba yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Mulai dari komunitas, tokoh agama, hingga kelompok pemuda.

Pemerintah juga akan menggandeng program Bersinar alias bersih dari narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggaungkan semangat pemulihan hingga ke tingkat desa dan kelurahan lainnya.

Termasuk operasi gabungan akan dijalankan secara berkesinambungan dengan dukungan aparat keamanan. 

Tidak hanya penindakan terhadap bandar dan pengedar, namun juga langkah pencegahan. Melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah serta lingkungan masyarakat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved