Berita Bangka Selatan

Suhardi Sesalkan Daerah Resapan Dibiarkan Gundul, Isu Justru Dilempar ke Tempat Lain

Suhardi membeberkan berdasarkan hasil penyisiran di sejumlah titik Desa Pergam yang menunjukkan adanya ketimpangan antara fakta di lapangan

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Dokumentasi Suhardi)
PEMBUKAAN LAHAN - Seorang warga ketika menunjuk lokasi pembukaan lahan di Desa Pergam di kawasan Aik Kelaban, Selasa (4/11/2025) kemarin. Verifikasi dilakukan untuk menentukan batas-batas wilayah resapan air untuk areal persawahan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Ironi besar tengah terjadi di Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Di saat isu penetapan daerah resapan air, hasil verifikasi lapangan justru mengungkap fakta mengejutkan. Wilayah rawa yang paling potensial sebagai penyangga air justru dibiarkan gundul dan dibuka untuk perkebunan.

Penasehat Hukum Iskandar, Suhardi membeberkan berdasarkan hasil penyisiran di sejumlah titik Desa Pergam yang menunjukkan adanya ketimpangan antara fakta di lapangan dengan isu yang berkembang.

Hal ini sebagaimana hasil penyisiran lapangan terkait penetapan daerah resapan air di Desa Pergam, Selasa (4/11/2025) kemarin.

Kawasan rawa Aik Kelaban, yang berjarak hanya sekitar dua kilometer dari area persawahan dan memiliki kontur datar, telah dibabat habis dan diduga untuk perkebunan sawit.

“Aik Kelaban memiliki kondisi topografi datar, yang berarti wilayah tersebut berpotensi besar sebagai daerah resapan air untuk persawahan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya justru saat ini isu yang ramai diperdebatkan justru berpusat di kawasan Aik Kemis. Wilayah yang jaraknya hampir sembilan kilometer dari area sawah dan secara ekologis tidak sekuat Aik Kelaban sebagai daerah resapan air.

Ia merasa ada yang janggal dan tidak logis. Aik Kelaban yang berfungsi penting justru digunduli, tapi Aik Kemis yang jauh malah dijadikan bahan perdebatan.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan memperlihatkan adanya ketimpangan serius antara fakta dan narasi yang dibangun kelompok tertentu.

Ia menilai, sebagian pihak sengaja menghembuskan isu lingkungan ke arah Aik Kemis untuk mengalihkan perhatian dari aktivitas pembukaan lahan di Aik Kelaban. Selain itu, ditemukan lahan di kawasan lelap sudah dibabat dan diklaim oleh sebagian masyarakat milik mereka. 

“Jangan sampai wacana lingkungan dijadikan alat untuk menutupi aktivitas yang menguntungkan segelintir orang,” tegas Suhardi.


Seperti diketahui beberapa hektare kawasan rawa di Aik Kelaban telah digarap oleh oknum tertentu yang disebut-sebut bagian dari kelompok tertentu.

Padahal kelompok tersebut bilang kawasan rawa atau lelap tidak boleh dimiliki siapapun dan harus dijadikan daerah resapan air. Justru kenyataannya, ada lahan di rawa yang sudah jelas dibuka untuk perkebunan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan dasar penilaian kelompok tertentu dalam menentukan mana wilayah yang dianggap pantas menjadi daerah resapan air.

Hasil temuan lapangan ini menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mengambil keputusan penetapan kawasan resapan air di Desa Pergam.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved